Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
Banda Aceh,asatupro.com-Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp 300 triliun dalam APBN 2025. Langkah ini diambil untuk menghemat pengeluaran negara agar program-program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Pengamat Kebijakan dan Pemerintahan Aceh Dr Usman Lamreung menilai, kebijakan itu menimbulkan dampak signifikan terhadap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh pemerintah daerah, termasuk Aceh, terutama akibat pengurangan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Akademisi ini mengingatkan, bahwa dana Otsus diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Alokasinya, untuk saat ini, hanya tersisa satu persen dari total anggaran.
Seharusnya, kata Usman, pemerintah pusat tidak mengurangi alokasi dana tersebut, karena sudah diatur dalam undang-undang dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi hingga tahun 2027.
Baca Juga:
Oleh karena itu, sambungnya, Pusat tidak seharusnya melakukan pemotongan atau pengurangan terhadap anggaran Aceh yang bersumber dari dana Otsus.
"Pemerintah pusat seharusnya tetap berpegang pada persentase yang telah ditetapkan, bukan pada nominal tertentu," ujarnya kepada Asatupro.com Baru baru ini Usman mengingatkan, rakyat Aceh pasti berharap agar kebijakan ini dapat ditinjau kembali.
Meskipun penghematan dan efisiensi anggaran penting, namun pemotongan dana Otsus Aceh yang anya tinggal satu persen seharusnya tidak dilakukan, karena hal itu merupakan amanah undang-undang. Dia mendorong agar anggota DPR RI dan DPD RI bersikap tegas dalam memperjuangkan kepentingan Aceh. Mereka seharusnya tidak tinggal diam, tetapi aktif melakukan protes dan upaya lainnya agar pemotongan dana Otsusdapat dipertimbangkan kembali.
Baca Juga:
Pengurangan dana ini, lanjut Usman, pasti berdampak pada pembatalan program-program yang telah direncanakan dan disepakati. "Oleh karena itu, perwakilan Aceh di DPR RI dan DPD RI harus segera merespons dan bertindak atas kebijakan pemerintah pusat ini," tutupnya.
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
Medan, asatupro.com Provinsi Sumatra Utara (Sumut) adalah pelopor sekaligus industrialisasi perkebunan kelapa sawit sejak era kolonialisme
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih
Perkebunan
Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Peristiwa
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Peristiwa
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Peristiwa
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Peristiwa