A-PPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan
APPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan
Peristiwa
Banda Aceh,asatupro.com-Pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp 300 triliun dalam APBN 2025. Langkah ini diambil untuk menghemat pengeluaran negara agar program-program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
Pengamat Kebijakan dan Pemerintahan Aceh Dr Usman Lamreung menilai, kebijakan itu menimbulkan dampak signifikan terhadap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Dampak kebijakan ini juga dirasakan oleh pemerintah daerah, termasuk Aceh, terutama akibat pengurangan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Akademisi ini mengingatkan, bahwa dana Otsus diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Alokasinya, untuk saat ini, hanya tersisa satu persen dari total anggaran.
Seharusnya, kata Usman, pemerintah pusat tidak mengurangi alokasi dana tersebut, karena sudah diatur dalam undang-undang dan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi hingga tahun 2027.
Baca Juga:
Oleh karena itu, sambungnya, Pusat tidak seharusnya melakukan pemotongan atau pengurangan terhadap anggaran Aceh yang bersumber dari dana Otsus.
"Pemerintah pusat seharusnya tetap berpegang pada persentase yang telah ditetapkan, bukan pada nominal tertentu," ujarnya kepada Asatupro.com Baru baru ini Usman mengingatkan, rakyat Aceh pasti berharap agar kebijakan ini dapat ditinjau kembali.
Meskipun penghematan dan efisiensi anggaran penting, namun pemotongan dana Otsus Aceh yang anya tinggal satu persen seharusnya tidak dilakukan, karena hal itu merupakan amanah undang-undang. Dia mendorong agar anggota DPR RI dan DPD RI bersikap tegas dalam memperjuangkan kepentingan Aceh. Mereka seharusnya tidak tinggal diam, tetapi aktif melakukan protes dan upaya lainnya agar pemotongan dana Otsusdapat dipertimbangkan kembali.
Baca Juga:
Pengurangan dana ini, lanjut Usman, pasti berdampak pada pembatalan program-program yang telah direncanakan dan disepakati. "Oleh karena itu, perwakilan Aceh di DPR RI dan DPD RI harus segera merespons dan bertindak atas kebijakan pemerintah pusat ini," tutupnya.
APPI Sumut Serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan (DK), Sanksi Tegas Harus di Jalankan
Peristiwa
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan
Peristiwa
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U19 ASEAN Toba 2026
Olahraga
Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi
Medan
Semakin Terkuak, Sosok "EY" Diduga Berperan di Balik Polemik Sky Cross RSIA Rosiva Murni Teguh dan Penggusuran Pedagang Kaki Lima
Hukrim
Ditres PPA /PPO Poldasu Tangkap 6 Pelaku Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia
Hukrim
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam
Hukrim
Ditres PPA dan PPO Polda Sumut Ungkap Kasus Dugaan Penyebaran Konten Pornografi Melalui Siaran Langsung TikTok
Hukrim
Brimob Poldasu Patroli Kawasan Rawan Kejahatan Jalanan di Medan
Medan
Alarm Revolusi Indonesia Sedang Tidak BaikBaik Saja, Saatnya Kita Semua Mengambil Sikap Tegas
Nasional