Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 2026-2030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 20262030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Daerah
Sijunjung,asatupro.com-Rapat koordinasi Pengda Persatuan Menembak Indonesia (PERBAKIN) Kabupaten Sijunjung di gelar di Aula Polsek Sijunjung, Sijunjung Provinsi Sumatera Barat Sabtu (31/10/2026)
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Perbakin AKP Irwan Doni, Sekretaris Perbakin Aiptu Ikhsan Kurniawan, Bendahara Perbakin Aiptu Ardion A. Nara Sumber dari Kauryan Satintelkam Polres Sijunjung Aipda Jeki Mirazando Serta Pengurus Club menembak terdaftar di Perbakin Pengda Kabupaten Sijunjung
Turut Hadir juga dalam rapat Koordinasi ini dari Timpeh Shoting Comunity (TSC) Timpeh Nagari Kamang Kamang Baru, Bagus Budi Antoro, Bejo Utomo, Suyoko, Edi Sutopo.
AKP Irwan Doni Ketua di wakili oleh Aiptu Ardion A, membuka acara Rapat koordinasi menyampaikan Rapat koordinasi bersama Club untuk kosolidasi, Koordinasi, serta pembinaan Atlit tembak yang dapat mengikuti even di Club Antar kabupaten, Provinsi serta Nasional
Baca Juga:
"Kedepan dengan Rapat koordinasi ini diharapkan dapat di hasilkan Perencanaan matang untuk mempersiapkan personal pengurus dan atlit tembak prestasi yang dapat dipertandingkan di tingkat daerah Provinsi dan Nasional." ujar Ardion
Sementara dari Satuan Intelkam Polres Sijunjung memaparkan tentang mekanisme ijin keramaian dan ijin Penggunaan Senjata Api yang disampaikan oleh Kaur Yanmin Polres Sijunjung Aipda Jekhie Mirazando.
Usai Pemaparan Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan sharing tentang mekanisme pengurusan izin serta pengecekan Lapangan Tembak indoor Perbakin Kabupaten Sijunjung.
Baca Juga:
Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 20262030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Daerah
Oknum Serda Brm Ginting Diduga Bekingi Perjudian di MardingdingLaubaleng, Kinerja Kapolsek Disorot Tajam Warga
Hukrim
Miliki 4,05 Gram Sabu, Pria di Tambusai Ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul
Hukrim
Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Hukrim
Pemkab Dairi Perkuat Kolaborasi dengan Prosper Global Indonesia, Dorong Petani Kopi Mandiri dan Tangguh Iklim
Daerah
Pemkab Dairi Perjuangkan 1.400 Sertifikat Tanah Gratis via TORA, 2.935 Ha Lahan Disetujui Kemenhut
Daerah
Dugaan Kendalikan Narkoba dan TPPU dari Lapas Labuhan Ruku, Ketum PPP RI Desak Kalapas Tidak Melindungi Rudy RZ dan Segera Pindahkan ke Nusa
Peristiwa
Perang Besar Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus 12 Bandar dan 9 Pengedar, Puluhan Kilogram Barang Bukti Disita
Hukrim
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
Peristiwa