Minggu, 12 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Pemko Sabang Kembali Terima Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI

Soeharto - Kamis, 23 Januari 2025 20:41 WIB
Pemko Sabang Kembali Terima Penghargaan Zona Hijau dari Ombudsman RI
Foto : Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman Aceh Dian Rubianty kepada Kepala Dinsos PMG, PP dan PA, Iswandi di Anjong Mon Mata Banda Aceh

Sabang,asatupro.com-Pemerintah Kota Sabang menerima penghargaan Ombudsman Republik Indonesia atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 kategori B kualitas tinggi dengan akumulasi nilai 86,48 atau zona hijau.

Dengan begitu, Pemerintah Kota Sabang telah berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik dibandingkan tahun 2023, dengan nilai 83,22.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Ombudsman Aceh Dian Rubianty kepada Kepala Dinsos PMG, PP dan PA, Iswandi di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (21/1/25).

Kepala Dinsos PMG, PP dan PA mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen dan tekad, serta buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Sabang, yang terus memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:

"Alhamdulillah, ada peningkatan yang sangat signifikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik Kota Sabang. Penghargaan ini menjadi pemicu semangat semua jajaran Pemerintah Kota Sabang untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat," kata Iswandi.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI No. 252 Tahun 2024, yang mengatur penilaian terhadap kualitas pelayanan publik di tahun 2024.

Lebih lanjut dikatakan, pelayanan publik merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya, memberikan pelayanan terbaik merupakan suatu keharusan sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga:

"Semoga kita bisa meningkatkan kinerja, melakukan perbaikan kebijakan dan tata kelola yang baik, serta penguatan sistem layanan, agar mencegah terjadinya mal administrasi," tambahnya.


Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman RI: Kecelakaan Bekasi Timur Ungkap Perlunya Perbaikan Tata Kelola Keselamatan Perlintasan Sebidang
Bertemu Kanwil Ditjenpas, Ombudsman Pertanyakan Pengamanan Lapas/Rutan
Ombudsman Soroti Kesiapan Higiene Sanitasi dan Tata Kelola Pengawasan SPPG di Sumatera Utara
Ombudsman RI Dalami Penyebab Blackout Sumatera, Kunjungi PLN UID Sumut
Ombudsman RI Awasi Pelaksanaan SPMB di Sumatera Utara, Pastikan Tidak Terjadi Maladministrasi
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru