Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR
Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR
Daerah
Medan, asatupro.com-Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara meminta PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk segera mengambil langkah cepat dan efektif dalam mengatasi kendala distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyebabkan antrean panjang di sejumlah SPBU di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menyampaikan bahwa BBM merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk kegiatan ekonomi.
Oleh karena itu, setiap gangguan dalam distribusi BBM harus segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.
"Ombudsman menerima berbagai informasi mengenai antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Kondisi ini menunjukkan adanya gangguan pada aspek pelayanan yang perlu segera ditangani. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan berkepastian, termasuk dalam memperoleh akses terhadap BBM," ujar Herdensi.
Baca Juga:
Pertamina parta niaga regional sumbagut memang telah melakukan upaya percepatan distribusi BBM, termasuk optimalisasi operasional terminal BBM dan penambahan armada distribusi.
Namun demikian, upaya tersebut belum mampu menyelesaikan persoalan dilapangan, dan bisa memicu panik buying. Oleh karena itu Ombudsman meminta Pertamina Parta Niaga Regional Sumbagut untuk mengambil langkah-langkah yang lebih optimal dalam menyelesaikan persoalan antrian BBM di SPBU, kegagalan menyelesaikan adalah indikasi buruknya tata keloh distribusi BMM.
Selain itu, Ombudsman meminta Pertamina menyampaikan informasi secara transparan, akurat, dan berkala kepada masyarakat mengenai penyebab kendala distribusi, wilayah yang terdampak, serta target waktu normalisasi pasokan. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk mencegah kepanikan masyarakat yang dapat memicu pembelian BBM secara berlebihan (panic buying) dan berpotensi memperburuk kondisi distribusi.
Baca Juga:
Ombudsman juga mengimbau seluruh SPBU agar tetap memberikan pelayanan sesuai ketentuan dan perlu dilakukan penguatan dalam pengawasan untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat merugikan konsumen selama proses pemulihan distribusi berlangsung.
Ombudsman akan terus memantau perkembangan penanganan gangguan distribusi BBM di Sumatera Utara. Apabila ditemukan dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan, Ombudsman akan melakukan pemeriksaan dan meminta tindakan korektif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (Red/Tim)
Pemuda Bergerak, Desa Bergema! Karang Taruna Buntu Bedimbar Tunjukkan Peran Besar di Gebyar AKBAR
Daerah
Banda Aceh,asatupro.comIkatan Kekeluargaan Samadua Aceh Selatan (IKSAS) Banda Aceh sabtu 29/8/2026 menemui Bupati Aceh Selatan dalam rangka
Daerah
Jusup Ginting KTP Dan KK Bukan Sekadar Identitas, Tapi Kunci Warga Dapatkan Hak Pendidikan Hingga Bansos
Medan
Cessie Bank Mandiri Disorot, DPN Pertanyakan Legalitas Eksekusi Aset di Cinere
Nasional
Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi
Peristiwa
Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara Tipu Gelap Rp5,5 Miliar
Peristiwa
DPW APPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara Diduga Catut Nama Penyidik Rp200 Juta
Peristiwa
Pemkab Dairi Perkuat Kesiapsiagaan KARHUTLA 2026, Gelar Rakor dan Simulasi di Silahisabungan
Daerah
Bupati Vickner Sinaga Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD, Dorong Potensi Dairi Tembus Pasar Nasional
Daerah
Ketua Umum DPP GMNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk Jaga Indonesia
Nasional