Diduga Cemari Udara & Abaikan Aturan, PT Kreasi Kotak Megah (KKM) Disorot LBH DPP FMI
Diduga Cemari Udara & Abaikan Aturan, PT Kreasi Kotak Megah (KKM) Disorot LBH DPP FMI
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Ombudsman Republik Indonesia menyoroti perlunya penguatan tata kelola penyelenggaraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya terkait pemenuhan standar higiene sanitasi dan mekanisme pengawasan operasional, agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara aman dan akuntabel.
Dalam kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan pada 17 Juni 2026, Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, diterima oleh Kepala KPPGMedan, Donal Simanjuntak.
Dari hasil pertemuan tersebut, Kepala KPPGMedan menyampaikan bahwa dari total 1.570 SPPG, sebanyak 1.056 SPPG telah mengajukan permohonan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Akan tetapi, dari jumlah yang mengajukan permohonan SLHS, baru 775 SPPG yang telah memperoleh penerbitan SLHS.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menegaskan bahwa pemenuhan standar kesehatan dan keamanan pangan merupakan aspek mendasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Baca Juga:
"Program yang menyangkut konsumsi masyarakat, khususnya anak-anak, harus ditopang dengan kepastian bahwa seluruh aspek keamanan pangan telah dipenuhi. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen perlindungan bagi masyarakat yang menerima layanan," ujarnya.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan bahwa hingga saat ini belum tersedia prosedur operasional baku (SOP) yang rinci mengenai mekanisme penghentian sementara (Suspend) maupun pembukaan kembali operasional SPPG setelah terjadi insiden, termasuk dugaan keracunan pangan.
KPPGMedan mengakui bahwa dalam praktiknya, penghentian sementara operasional dilakukan sampai terdapat perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan setempat. Namun demikian, belum terdapat mekanisme yang mengatur validasi atau uji kelayakan secara formal sebelum suatu SPPG diizinkan kembali beroperasi.
Baca Juga:
Menurut Syafrida, kondisi tersebut perlu segera menjadi perhatian agar terdapat kepastian prosedur dan mitigasi risiko yang jelas.
"Setiap penghentian maupun pembukaan kembali layanan harus didasarkan pada prosedur yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan, jangan sampai terkesan hanya membebankan kepada Dinas Kesehatan. Standar tersebut penting untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi penyelenggara layanan," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menambahkan bahwa aspek responsivitas terhadap pengaduan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Ombudsman menerima informasi mengenai adanya pengaduan warga terkait rencana pembangunan dapur SPPG di lingkungan kompleks perumahan yang dinilai belum memperoleh tanggapan dari pihak terkait. Menindaklanjuti hal tersebut, Ombudsman bersama KPPG melakukan pemantauan langsung ke lokasi yang menjadi objek pengaduan.
Dalam dialog dengan masyarakat, KPPG menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan meminta agar rencana pembangunan dapur SPPG dipindahkan ke lokasi lain. Mengingat dapur tersebut masih berada pada tahap persiapan dan belum beroperasi, relokasi dinilai masih memungkinkan untuk dilakukan.
Herdensi menekankan pentingnya langkah penyelesaian yang mengedepankan komunikasi dengan masyarakat.
"Setiap pengaduan masyarakat perlu direspons secara cepat dan substantif. Kehadiran pemerintah bukan hanya memastikan program berjalan, tetapi juga memastikan aspirasi warga didengar dan potensi konflik dapat dicegah sejak dini," ujarnya.
Ombudsman RI berharap berbagai temuan dan masukan yang diperoleh dalam kunjungan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara layanan untuk memperkuat tata kelola SPPG, meningkatkan kepatuhan terhadap standar kesehatan, serta membangun sistem pengawasan yang lebih komprehensif demi menjamin kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Diduga Cemari Udara & Abaikan Aturan, PT Kreasi Kotak Megah (KKM) Disorot LBH DPP FMI
Peristiwa
Medan,asatupro.comIngat Kasus BMW. Pasti ingat, sebab berita kecelakaan tunggal tersebut sempat viral dan menjadi bahan perbincangan di kal
Hukrim
Aldoni Sinaga Naik ke Panggung Nasional, Eks Ketua PMKRI Medan Dipercaya Jadi Sekjen PP PMKRI 2026&ndash2028
Nasional
Resmi Diumumkan, Ini Susunan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2026 Sampai Periode 2031
Nasional
Polda Aceh bersama BNN RI dan pemangku kepentingan terkait memperkuat sinergi dalam menangani kawasan rawan tanaman terlarang di Aceh Besar.
Daerah
Respons Aspirasi DPRD, Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Kumpulkan Seluruh Penyuluh Pertanian SeKabupaten Dairi
Daerah
Medan, asatupro.com Upaya perceraian antara PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) dengan para petani sawit plasma yang menjadi mitra di Kab
Perkebunan
Kodim 0212/TS Jembatan Simadihon Dibangun, Akses Warga di Dolok Sigompulon Segera Lebih Mudah
Daerah
Disnaker Labura Didesak Verifikasi Dugaan Iuran BPJS Pekerja PT Umada
Peristiwa
Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Kunjungi Mako Damkarmat Medan
Medan