Selasa, 29 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Bertemu Kanwil Ditjenpas, Ombudsman Pertanyakan Pengamanan Lapas/Rutan

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 18 Juni 2026 16:16 WIB
Bertemu Kanwil Ditjenpas, Ombudsman Pertanyakan Pengamanan Lapas/Rutan
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Medan,asatupro.com-Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan bersama dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Bidang Perawatan keamanan dan kepatuhan Internal, Rindra dan jajaran.

Kunjungan dilakukan untuk memastikan penanganan serta upaya yang dilakukan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara atas temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan.

Syafrida Rachmwati Rasahan menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh dan penguatan sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:

Lapas/rutan merupakan tempat pembinaan bagi para terpidana sebelum kembali ke masyarakat sehingga perlu adanya pengetatan keamanan untuk menjamin proses pembinaan berjalan optimal. Hal ini akan mendukung keberhasilan dalam asimilasi maupun reintegrasi warga binaan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi menekankan bahwa pentingnya transparansi dalam penanganan kasus temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan serta langkah pencegahan yang akan dilakukan ke depan.

"Kami meminta keterbukaan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara terkait penyebab masuknya narkotika jenis ganja ke dalam lapas, termasuk upaya mitigasi dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," tegasnya.

Baca Juga:

Selain melakukan diskusi dengan jajaran Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Ombudsman juga melakukan peninjauan langsung ke dalam lapas tanjung gusta.

Ombudsman meninjau beberapa titik layanan, mulai dari area pemeriksaan keamanan pengunjung, klinik kesehatan, hingga dapur penyediaan makanan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada warga binaan tetap berjalan sesuai standar serta memenuhi prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik.

Melalui kunjungan tersebut, Ombudsman RI berharap penguatan sistem pengamanan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan dapat terus dilakukan guna menciptakan lapas dan rutan yang aman, tertib, serta mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan. (Red/Tim)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pangdam I/BB Buka Turnamen Golf HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Lintas Instansi di Sumatera Utara
Delipark 5K Fun Run, Ajak Masyarakat Meriahkan Minggu Pagi di Medan
DARI RING KARATE KE GARDA BELAWAN: JEJAK KOMPOL JAN PITER NAPITUPULU, PERAIH EMAS PON YANG KINI PEGANG OPERASI POLISI
KADIN Sumut: Hilirisasi dan Investasi Jadi Kunci Percepatan Ekonomi 2027
Masyarakat Percaya terhadap ITSI Medan, Ini Indikasinya
Belasan Juta Hektar Kebun Sawit Butuh SDM Unggul, ITSI Siap Berperan
komentar
beritaTerbaru