Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Daerah
Hal itu disebutkan oleh kuasa hukum masyarakat Redyanto Sidi, "eksekusi lahan 32 oleh Majelis Hakim PN Lubuk Pakam tidak pernah dilakukan secara resmi di lahan yang berperkara," ucapnya.
Dikatakannya lebih lanjut, batas Timur, Barat, Utara, Selatan tidak sesuai dengan data eksekusi.
"Salah objek eksekusi itu sehingga Sekretaris Kepala Desa Helvetia mengatakan penandatangan berita acara pemeriksaan (BAP) tidak di objek perkara, penandatangan eksekusi dilaksanakan di cafe," ungkap Redyanto.
Pihak Alwasliyah yang mengklaim lahan 32 miliknya tidak pernah memiliki hak sebelumnya dan tidak dapat membuktikan dokumen kepemilikan.
Namun, pihak Alwasliyah selalu mengklaim bahwa lahan 32 tanah itu miliknya hingga kini masih digelar sidangnya di PN Lubuk Pakam.
"Masyarakat disini semua spontan menolak tindakan PN Lubuk Pakam yang mengeksekusi lahan tersebut. Sebab, ribuan kepala keluarga telah mendirikan rumah di areal itu dan akan tergusur jika pemerintah memenangkan yang diduga untuk kepentingan mafia tanah. Disini telah berdiri rumah ibadah Masjid dan Gereja, sekolah, dan Yayasan sosial serta dihuni ratusan kepala keluarga". tegasnya.
Kekuatan negara Indonesia, tegasnya lagi adalah masyarakat bukan pribadi, kelompok atau organisasi. Diiharapkan ketenangan masyarakat jangan terusik supaya tercipta kedamaian dan kondusif, pungkasnya.
Pantauan wartawan dilokasi, penolakan eksekusi tersebut diwarnai dengan teriakan masyarakat menolak eksekusi tersebut.
Masyarakat dengan tegas mengatakan bahwa tanah eks HGU PTPN II itu sudah milik masyarakat yang telah menghuni puluhan tahun.
Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Imam Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim dan Panitera terkait sengketa lahan 32 mengatakan akan ada sidang berikutnya dan jika ada putusan resmi baru dapat mengetahui pemiliknya, ucapnya.**
Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Daerah
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Hukrim
Mandoge, asatupro.com Ratusan Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan dan dipimpin oleh S
Perkebunan
Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap PascaErupsi Gunung Sinabung
Peristiwa
LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus
Pendidikan
KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026&ndash2031
Nasional
DPC GMNI Jakarta Timur Imbau Masyarakat Evaluasi Objektif Pemerintahan PrabowoGibran Momentum September Hitam
Nasional
Palembang, asatupro.com Sebanyak 174 petani kelapa sawit swadaya dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjalani proses penguatan dan pen
Perkebunan
Pertanyakan Titik Rencana Unjuk Rasa, Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi Antara K.SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
Peristiwa
Komitmen Tanpa Kompromi Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap 403 Kasus Narkoba
Hukrim