Polisi Selamatkan Mobil Warga Dari Tarik Paksa Debt Collector Ditengah Jalan
Medan,asatupro.comKabid Humas Poldasu Kombes Pol.Dr.Ferry Walintukan begitu menerima laporan pengaduan masyarakat melalui telepon dinasnya
Hukrim
Dairi,asatupro.com-Kepercayaan publik kembali diuji setelah beredar video yang merekam dugaan praktik penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, hingga judi online di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang, Kabupaten Dairi.
Sebuah video berdurasi 29 detik yang diunggah oleh akun Facebook Jor Sinambela pada Senin (06/04/2026) malam menjadi sorotan tajam. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang Warga Binaan berinisial MD, penghuni Kamar 17, Sedang menyedot barang haram jenis sabu-sabu.
Yang mengejutkan,dalam video yang sama, pria tersebut juga terlihat memegang smartphone dan sedang asyik memainkan judi slot online. MD juga disebut-sebut sebagai salah satu "Bos Lodes" yang aktif beroperasi dari balik jeruji besi.
Menanggapi hebohnya video yang tersebar di berbagai grup Facebook tersebut, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Brema Barus, membantah keras semua tuduhan yang beredar. Ia menilai informasi tersebut hanyalah framing atau pemberitaan yang tidak sesuai fakta.
Baca Juga:
"Itu isu tidak benar bang,kita pastikan itu framing. Banyak isu liar yang beredar.Namun demikian, melihat informasi terkait video yang dibagikan akun FB Jor Sinambela,kita langsung lakukan razia besar-besaran untuk memastikan keamanan dan ketertiban," tegas Brema kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (07/04/2026).
Ia menegaskan,sistem keamanan diterapkan secara maksimal.Terkait akses komunikasi, Brema menyatakan warga binaan tidak boleh membawa HP pribadi.
"Warga Binaan hanya bisa menggunakan alat komunikasi yang disediakan Rutan, yaitu melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk berhubungan dengan keluarga," jelasnya.
Baca Juga:
Brema mengatakan setelah video itu viral, pihaknya langsung melakukan penggeledahan khusus di kamar MD. Namun tidak ditemukan barang terlarang seperti yang ada didalam video yang beredar saat ini.
"Saat itu juga kita lakukan razia, khusus di kamar MD kita lakukan dengan sangat teliti,hasilnya tidak ditemukan HP dan narkoba tersebut," ungkapnya.
Pihaknya juga telah memanggil MD untuk dimintai keterangan resmi. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ia menegaskan bahwa konten dalam video tersebut tidak benar.
Sebagai tindakan tegas dan langkah disiplin, Brema menyebutkan bahwa MD saat ini sedang menjalani hukuman di sel isolasi selama 14 hari, Terhitung sejak video tersebut viral.
Pihak rutan juga berkomitmen akan terus melakukan razia rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban. Saat ini, Rutan Sidikalang dengan kapasitas 170 orang telah menampung total 425 orang di bawah binaan, yang terdiri dari 367 narapidana dan 58 tahanan.
Medan,asatupro.comKabid Humas Poldasu Kombes Pol.Dr.Ferry Walintukan begitu menerima laporan pengaduan masyarakat melalui telepon dinasnya
Hukrim
Dugaan Pengguna Sabu dan Judi SLOT didalam Rutan Sidikalang Viral!! Kepala Pengamanan Rutan Angkat Bicara
Daerah
Langkat,asatupro.comPangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa melaksanakan Ground Breaking Terpusat Jembatan Perintis di wilayah K
Daerah
Pemkab Dairi Lakukan Monitoring Perkembangan Pohon Kemiri Yang Ditanam Di Desa Paropo
Daerah
Wakil Bupati Dairi Apresiasi Safari Dakwah Bersama Ustadzah Rima, Ajak Masyarakat Jaga Akhlak di Bulan Syawal
Daerah
Berikut Hal yang Wajib Dipahami Sebelum Masyarakat Investari Kripto
Keuangan
Siak,asatupro.comKepolisian Resor (Polres) Siak melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) tengah melakukan penyelidikan mendalam terkai
Hukrim
Hakim Vonis 5,6 Tahun Topan Ginting, GMNI Medan Beri Apresiasi
Medan
Herlangga Wisnu Murdianto Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk
Medan
Kodim 0207/SML Tangkap Pengedar Narkoba Jenis SabuSabu di Simalungun
Hukrim