Sabtu, 31 Januari 2026
HUT TNI KE 80

Personil Unit Intel Kodim 0207/SML Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Simalungun

Redaksi - Selasa, 27 Januari 2026 21:46 WIB
Personil Unit Intel Kodim 0207/SML Tangkap Terduga Bandar Narkoba di Simalungun
Personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menangkap terduga Bandar Narkoba di sebuah rumah kosong di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/1/2026).

Simalungun,asatupro.com-Personil Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil menangkap terduga Bandar Narkoba di sebuah rumah kosong di Kompleks RS Laras, Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, Selasa (27/1/2026) Pukul 15.30 Wib.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Dan Unit Intel Kodim 0207/SML, Lettu Inf. Edi Susanto, setelah menerima laporan dari warga tentang adanya transaksi jual beli narkoba di lokasi tersebut.

Personil Unit Intel Kodim 0207/SML kemudian melakukan pemantauan dan melaporkan kepada Dandim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus D.P., S.Sos M.M.A.S., M.Han.

Dandim 0207/SML memerintahkan Dan Unit Intel Kodim 0207/SML untuk melakukan penindakan dan penangkapan di lokasi. Pada pukul 16.30 Wib, personil Unit Intel Kodim 0207/SML melakukan penggeladahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga:

Identitas terduga pelaku yakni, Mhd Nur, 36 tahun, wiraswasta, Huta III Rabuhit Nagori Bukit Kataran Kec Gunung Maligas Kab Simalungun, Ismail, 41 tahun, wiraswasta, Desa Bandar Huluan Kec Bandar Huluan Kab Simalungun.

Kemudian, Dicky, 31 tahun, wiraswasta, Pasar 3 Bahapal Nagori Naga Jaya I Kab Simalungun

Barang bukti yang berhasil diamankan:

Baca Juga:
  1. Terduga Narkotika Jenis Sabu-Sabu 1 paket besar dengan bruto: 6.79 Gram
  2. Terduga Narkotika jenis sabu-sabu 5 paket kecil dengan bruto: 0.81 gram
  3. Satu butir Ekstasi warna hijau merk Heineken
  4. Satu (1) buah Handphone Warna Hitam Vivo merk
  5. Satu (1) buah Handphone warna unggu Merk Realmi
  6. Satu (1) buah Handphone warna hitam merk Realmi
  7. Satu (1) buah Handphone Warna Hitam merk Vivo
  8. Uang pecahan Rp 100.000., sebanyak 2(dua) lembar
  9. Satu (1) buah Bong Rakitan
  10. Satu (1) bungkus plastik klip ukuran sedang
  11. Satu(1) bungkus plastik klip ukuran kecil
  12. Dua (2) kaca pirek
  13. Dua (2) buah timbangan digital
  14. Dua(2) buah korek api (mancis)

Total Bruto/berat terduga sabu-sabu yang diamankan 7.67 Gram.

Lettu Inf. Edi Susanto, mengatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras personil Unit Intel Kodim 0207/SML dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun.

"Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat," ujarnya.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. (Bobby sihite)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kajari Poso Yos Tarigan Lantik Kasi Pidum dan Kasi Intelijen Baru: Tekankan Integritas dan Produktivitas
Tiga Pejabat Kejari Padang Lawas Diperiksa Jamintel, Dugaan Pungutan Rp15 Juta Dana Desa Masih Didalami
Kejari Belawan Tingkatkan Komitmen Pemberantasan Korupsi Melalui Rangkaian Kegiatan Edukasi dan Penegakan Hukum
Kejari Madina Bagikan Air Mineral kepada Warga Pengantre BBM di Panyabungan
Tim Intel Korem 022/PT Gerebek Pengedar Narkoba di Sibatu-Batu Pematangsiantar
Safari Kebangsaan Polda Sumut: "Doa Polri untuk Negeri" Hadirkan 350 Warga, Santunan Anak Yatim dan Bantuan Sembako Dibagikan
komentar
beritaTerbaru