Kamis, 09 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Kejari Madina Bagikan Air Mineral kepada Warga Pengantre BBM di Panyabungan

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 02 Desember 2025 22:15 WIB
Kejari Madina Bagikan Air Mineral kepada Warga Pengantre BBM di Panyabungan
Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) Membagikan Air Mineral Saat warga yang tengah mengantre bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Panyabungan, Selasa (02/12/2025).

Penyabungan,asatupro.com-Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menunjukkan kepedulian sosialnya dengan membagikan ratusan botol air mineral kepada warga yang tengah mengantre bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Panyabungan, Selasa (02/12/2025).

Aksi spontan tersebut berawal dari pengamatan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Madina, Yos A Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom., yang melihat langsung kondisi antrean kendaraan yang mengular panjang. Prihatin dengan situasi tersebut, ia menginstruksikan jajarannya untuk segera turun ke lapangan memberikan bantuan.

"Kegiatan ini merupakan bentuk nyata empati dan dukungan kami kepada masyarakat yang harus menunggu lama dalam antrean BBM," ujar Yos A Tarigan.

Ia menambahkan, selain membantu mengurangi rasa lelah masyarakat, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk mempererat hubungan antara institusi Kejaksaan dan warga.

Baca Juga:

"Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dengan kami," ucapnya.


Dalam kegiatan tersebut, Plt Kajari Madina turut didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Jufri Banjarnahor, S.H., M.H., beserta sejumlah staf Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Aksi berbagi air mineral ini disambut positif oleh warga. Banyak yang mengapresiasi langkah Kejari Madina sebagai wujud kepedulian lembaga negara terhadap situasi yang dihadapi masyarakat sehari-hari.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
Mafia Migas Inisial Nzar Gunakan Colt Diesel Box Yang di Modif Untuk Angkut Solar Subsidi!
Oknum Mafia BBM Dugong Bebas Beroperasi Sedot Solar, Klaim Sudah “Setor” ke Dirkrimsus dan Kapolrestabes Medan
Ketua DPRD Sumut Minta Polisi-Jaksa Usut Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG
Bisnis Solar Ilegal Milik Ilegal Sulaiman Ahmad Lbs Alias Dugong dan Napit di Jalan Damar Wulan, Sampali Kebal Hukum
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Jadi Sorotan Publik, Kinerja APH Dipertanyakan
komentar
beritaTerbaru