Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 2026-2030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 20262030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Daerah
Personel SAR Batalyon A dipimpin Ipda Franki F.H. Hutagalung, S.H., M.H., melaksanakan pembersihan rumah Bapak H. Hutagalung di Perumahan Pandan Asri, Desa Aek Tolang, Kecamatan Pandan.
Sementara itu, satu SST Personel Batalyon A lainnya di pimpinan Iptu Yauwardi, S.H., melaksanakan pembersihan rumah milik Bapak Zainal Panggabean di Desa Hutanabolon, Kecamatan Tukka. Proses pembersihan dilakukan secara menyeluruh dan berhasil diselesaikan 100 persen, sehingga rumah kembali bersih dan dapat ditempati dengan aman oleh keluarga.
Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Mukhtar I. Kadoli, S.I.K., M.H., menyampaikan kehadiran Brimob di tengah masyarakat pascabencana merupakan bagian dari tugas kemanusiaan Polri.
Baca Juga:
"Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat kembali menjalani kehidupan dengan layak dan aman. Pembersihan rumah ini diharapkan dapat meringankan beban warga serta mempercepat proses pemulihan pascabencana," ujar Kompol Mukhtar.**
Rakor Pengurus Pebakin Sijunjung Periode 20262030 Dalam Rangka Konsolidasi Kordinasi Serta Pembinaan Atlit Tembak
Daerah
Judi Dadu dan Tembak Ikan Diduga Merajalela di Mardingding, Nama Oknum TNI Berinisial Brem dan B Ginting Ikut Terseret
Hukrim
Pemkab Dairi Perkuat Kolaborasi dengan Prosper Global Indonesia, Dorong Petani Kopi Mandiri dan Tangguh Iklim
Daerah
Pemkab Dairi Perjuangkan 1.400 Sertifikat Tanah Gratis via TORA, 2.935 Ha Lahan Disetujui Kemenhut
Daerah
Dugaan Kendalikan Narkoba dan TPPU dari Lapas Labuhan Ruku, Ketum PPP RI Desak Kalapas Tidak Melindungi Rudy RZ dan Segera Pindahkan ke Nusa
Peristiwa
Perang Besar Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus 12 Bandar dan 9 Pengedar, Puluhan Kilogram Barang Bukti Disita
Hukrim
Medan, asatupro.com Pada tahun 2018, Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan dua keputusan terkait sengketa lahan kebun sawit seluas 47.000
Perkebunan
Eksekusi Lahan 32 Hektar Ditunda, PB Al Washliyah Tegaskan Status Kepemilikan Sudah Inkracht
Peristiwa
Pemuda Harus Mampu Melahirkan Gagasan Dan Tindakan Nyata
Medan
BPK Ungkap Retribusi Sampah DLH Medan Tanpa Kuitansi, Celah Dugaan Pungli dan Kebocoran PAD Disorot
Medan