Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Hal tersebut disampaikan Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias, Noverlina Zebua, saat diwawancarai asatupro.com via Whats APP Kamis (15/1/2026).
Noverlina menjelaskan, komitmen manajemen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
Ia memastikan keselamatan nyawa pasien menjadi perioritas utama dalam setiap layanan medis yang diberikan,ucapnya.
Ia menambahkan, seluruh tenaga medis maupun non medis di RSUD dr. M. Thomsen Nias telah diinstruksikan untuk bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Baca Juga:
"Keselamatan pasien adalah hal yang tidak bisa ditawar. Setiap tindakan medis harus dilakukan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai prosedur," tegas Noverlina.
Ditempat terpisah, tim wartawan mendapatkan surat aksi Aliansi Massa Pergerakan Rakyat Nias (AMPERA) yang melakukan unjuk rasa secara damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
AMPERA mendesak perbaikan menyeluruh dalam hal pelayanan di RSUD M. Thomsen, khususnya terkait :
a. Pelayanan dokter spesialis bedah,
b. Dugaan keterlambatan dan penundaan tindakan medis terhadap pasien.
c. Pemenuhan hak pasien BPJS Kesehatan sesuai kelas perawatan
d. Transparansi dan tanggung jawab manajemen rumah sakit demi keselamatan pasien.**
Baca Juga:
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Silaturahmi &039FAHMI&039 Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat Media dan Dunia Usaha
Medan
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur Ketidakmampuan Pemerintah PrabowoGibran dan Menolak Lupa Deklarasi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselen
Pendidikan
Deli Serdang,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I
Ekonomi
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok Joniar Nainggolan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita
Peristiwa
Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola
Nasional
PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan
Nasional
BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar
Peristiwa