Tinjau KEK Sei Mangkei, KPPU Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat
Simalungun,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan dan diskusi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA)
Ekonomi
"Ini adalah dugaan pelanggaran hak konsumen dan sangat merugikan pemilik mobil," tega Petrus.
Hal ini menyeret pemilik Bengkel CG di Gunungsitoli ke jalur hukum, urai pemilik mobil.
Sebuah mobil Avanza milik Petrus Gulo mengalami kerusakan mesin.Hanya 9 hari selesai diservis dan keluar dari bengkel CG tersebut.
Baca Juga:
Kerusakan diduga kuat akibat kelalaian bengkel yang tidak melakukan penggantian oli mesin sebagaimana diminta pemilik (bukti chat dari HP pemilik ke HP bengkel) dan biaya perbaikan dan semuanya telah dibayar lunas pemilik kendaraan, tutur Petrus.
Mobil Avanza hitam itu masuk ke Bengkel CG di Jalan Diponegoro desa Sifalaete Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, tanggal 6 November 2025 ( Sebulan Lebih Tenor Waktu Servisan). termasuk pengecatan full body dengan biaya Rp.9,5 juta.Diawali Petrus membayar panjar Rp.2 juta, pada penyerahan mobil di CG.
Pengambilan kendaraan pada 24 Desember 2025, Petrus kembali menyampaikan permintaan tambahan, termasuk penggantian oli mesin merek Shell Helix, perbaikan lampu, dan remot mobil,urainya.
Baca Juga:
Meski sebagian pekerjaan belum tuntas, Petrus tetap melunasi seluruh tagihan sebesar Rp12.090.000, dengan sisa pembayaran tunai Rp10.090.000.
Namun, pada 3 Januari 2026, saat mobil digunakan pertama kali untuk perjalanan ke Nias Utara, mesin mendadak kehilangan tenaga di tanjakan Hilimaziaya kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara.Saat itu Mesin mobil Avanza Petrus berbunyi kasar dan tak mampu menanjak.
Saat diperiksa oli mesin dalam kondisi kosong.Sementara tidak ada kebocoran Oli.
Mustahil habis dalam waktu sembilan hari, kata Petrus kepada wartawan.
Dari hasil pengecekan, dipastikan tidak ada rembesan pada saluran pembuangan oli. Petrus menghubungi pihak bengkel, namun bengkel bersikeras oli telah diganti tanpa menunjukkan bukti.
Pemilik saat situasi panik, mobilnya rusak, meminta bantuan evakuasi kendaraan kepada Bengkel CG , namun ditolak.
Pemilik berupaya mengisi oli baru, rupanya tak menormalkan mesin.Malah kendaraan justru mengeluarkan asap tebal dan harus ditarik menggunakan mobil lain.
Kemudian pada 5 Januari 2026, Petrus meminta pihak bengkel membuka rekaman CCTV sebagai bukti penggantian oli. Permintaan tersebut tidak ditanggapi oleh Bengkel.
Justru menawarkan perbaikan dengan skema pembiayaan bersama, yang ditolak Petrus.
Menurut Petrus, tawaran itu menguatkan dugaan kelalaian bengkel.
Menyikapi kejadian ini, Petrus Gulo SE yang juga ketua LSM PKN Kepulauan Nias itu menilai, tindakan bengkel CG berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan, serta kewajiban pelaku usaha memberikan informasi dan layanan yang benar.
Secara resmi Petrus menyatakan tengah menyiapkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Gunungsitoli. Ia menuntut bengkel CG bertanggung jawab penuh atas kerusakan mesin mobilnya, biaya evakuasi, serta kerugian materil dan inmateril akibat dugaan kelalaian tersebut.
Sementara itu, pemilik Bengkel CG berinisial WJ hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan apa pun. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini kepada WJ di What App sebanyak 3 kali tidak aktif dan belum membuahkan hasil.**
Simalungun,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan kunjungan dan diskusi dengan PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA)
Ekonomi
Pimpin Apel Pagi, Kalapas Bangkinang Perkuat Semangat Pengabdian dan Pelayanan Prima
Daerah
Jakarta,asatupro.com Didukung penuh oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan kebijakan mengenai pe
Keuangan
Diduga Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Kawasan Pos 3 Batalyon 125/Simbisa Panglima TNI dan Pangdam I/BB Didesak Turun Tangan!
Hukrim
Diduga Tak Tersentuh Hukum Selama 3 Tahun, Warung Kopi di Kabanjahe Jadi Sarang Judi Tembak Ikan
Hukrim
Kapolres Tanah Karo Didesak Turun Tangan Usut Judi Dadu dan Tembak Ikan di Barus Jahe "Jika Tak Mampan, Kami Lapor Mabes Polri!"
Berita
Polsek Kandis Bersama Satresnarkoba Polres Siak Gencarkan Razia, Tiga Tempat Hiburan Malam Jadi Sasaran
Hukrim
Tolak Provokasi Digital! Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Kedepankan Fakta
Daerah
Menguji Keberanian DPR Bola Panas Syarat Pendidikan Wapres Gibran PascaPutusan MK
Nasional
Anggaran UHC Capai Ratusan Miliar, Zulkarnaen Minta Rumah Sakit Tak Tolak Warga Medan
Medan