Pernyataan Sikap Candradimuka Terkait Aksi di Jalan Pahlawan Semarang
Pernyataan Sikap Candradimuka Terkait Aksi di Jalan Pahlawan Semarang
Nasional
Simalungun,asatupro.com-Meski telah terbit Surat Perintah Tugas (SPT) resmi dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPD APPSI) Kabupaten Simalungun untuk pengelolaan Pasar Rakyat Sidamanik, namun di lapangan muncul persoalan serius terkait penguasaan lahan parkir oleh pihak tertentu yang diduga tidak memiliki dasar hukum.
Berdasarkan SPT Nomor 001/SPT/DPD/APPSI-SIM/V/2025, DPD APPSI secara sah menugaskan Rudi Marganda Sidabutar sebagai Kepala Pasar Rakyat Sidamanik, dengan tanggung jawab penuh terhadap operasional pasar, termasuk pengaturan retribusi, parkir, kebersihan, dan ketertiban areal pasar.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya kelompok juru parkir yang beroperasi di dalam kawasan Pasar Rakyat Sidamanik dan melakukan setoran kepada seseorang bernama An, yang disebut-sebut sebagai penguasa lahan parkir di lokasi tersebut.
Surat Edaran Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun tertanggal 19 Mei 2025 secara tegas menyatakan bahwa:
Baca Juga:
Petugas juru parkir dilarang melakukan pungutan di dalam area pasar atau pekan, karena areal tersebut merupakan kewenangan pengelola pasar, bukan Dishub.
Juru parkir hanya diperbolehkan memungut retribusi pada tepi jalan atau titik parkir lain yang sesuai peraturan.
Dengan demikian, aktivitas pungutan parkir di dalam area Pasar Sidamanik yang dilakukan kelompok tertentu dinilai bertentangan dengan ketentuan resmi pemerintah.
Baca Juga:
Dari pantauan lapangan dan foto-foto yang terekam, terlihat beberapa juru parkir menggunakan rompi oranye sedang beroperasi di dalam pasar.
Informasi ini memunculkan dugaan bahwa lahan parkir pasar telah dikuasai secara informal oleh pihak yang tidak terkait dengan struktur resmi pengelola pasar maupun APPSI.
Ada indikasi kuat bahwa sebagian lahan parkir di Pasar Rakyat Sidamanik dikuasai oleh pihak yang bukan bagian dari pengelola pasar resmi, dan pungutan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.
Situasi ini bertentangan dengan SPT APPSI dan Surat Edaran Dinas Perhubungan, sehingga membutuhkan tindakan penegakan dan klarifikasi dari pihak berwenang.
Dalam wawancara dengan awak media, Kepala Pasar Rudi Marganda Sidabutar mengaku bahwa:
"Setahu saya, juru parkir yang sekarang itu tidak punya surat tugas. Sejak mulai liburan itu tidak ada lagi. Jadi pengutipan parkir di dalam pasar sebenarnya sudah termasuk bagian dari tugas saya sebagai kepala pasar."
Rudi menegaskan bahwa ia berharap APPSI diberikan dukungan penuh agar pengelolaan pasar berjalan sesuai aturan demi meningkatkan PAD dan menghindari kebocoran pendapatan.
Dugaan penguasaan lahan parkir di Pasar Rakyat Sidamanik oleh pihak tidak resmi kian menguat setelah pengakuan para juru parkir serta temuan lapangan. Aktivitas pungutan tersebut bertentangan dengan Surat Perintah Tugas APPSI dan Surat Edaran Dishub, sehingga membutuhkan tindakan penegakan dan klarifikasi dari pihak berwenang.
APPSI, Camat Sidamanik, Pemerintah Kabupaten Simalungun serta Aparatur Penegak Hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas demi untuk menghentikan dugaan praktik pungutan tanpa dasar hukum dan memastikan PAD terserap optimal.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun saat di konfirmasi lewat pesan singkat, tidak membalas dan sama sekali tidak merespon untuk memberikan tanggapan dan penjelasan terhadap awak media.
Pernyataan Sikap Candradimuka Terkait Aksi di Jalan Pahlawan Semarang
Nasional
Lions Club Pematangsiantar Merdeka Resmikan Tugu & Taman Lions sebagai Legacy Project
Daerah
Belawan,asatupro.comPolres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah Medan Labuhan. Seora
Hukrim
Belawan,asatupro.comPolres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa sopir mobil tangki
Hukrim
Langkat,asatupro.comPekerjaan fisik dalam program kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke128 Tahun 2026 yang dilaksanakan Kodim 02
Daerah
Langkat,asatupro.comDengan mengendarai sepeda motor kendaraan dinas (Randis) Babinsa Kodim 0203/Langkat, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Su
Daerah
Langkat,asatupro.comKodim 0203/Langkat kembali membantu pemerintah daerah dalam percepat pembangunan.Kali ini melalui program lintas sektor
Daerah
Dua Prajurit Yon TP 907/DS, Membangun SDM dan Akhlak AnakAnak Desa Melalui Pendidikan Agama
Daerah
Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian, Berikan Pelayanan Kesehatan Door To Door kepada Warga Desa Pasar Rawa
Daerah
Prof. Saiful Anwar Matondang Hadiri Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Pendidikan