Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026-2046
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 20262046
Daerah
Medan,asatupro.com-Puluhan nama pejabat di Sumatera Utara tercacat pernah menerima suap dari terdakwa Direkrut Utama Dalihan Natolu Grup (DNG), Muhammad Akhirul Piliang alias Kirun. Uang itu disinyalir sebagai uang pelicin untuk menunjuk perusahaan Kirun mengerjakan tender di Dinas PUPR Sumut atau pun Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Sumatera Utara (BBPJN).
Pada sidang korupsi Jalan di Sumut dengan terdakwa Kirun dan anaknya M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY), selaku Direktur PT RN, sejumlah nama nama pejabat dibacakan majelis hakim menerima uang.
Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi, pun mendorong agar uang suap yang mengalir kepada sejumlah pejabat diserahkan dan dilanjutkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Plh Kepala Sesi Penerangan dan Hukum Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M Husairi yang dimintai tanggapan mengenai fakta persidangan, menyampaikan masih akan menunggu langkah KPK.
Baca Juga:
"Ya karena ini pada ranah KPK, kami Kejatisu harus menunggu proses hingga selesai. Bila ada pernyataan seperti itu dalam persidangan yang disampaikan, kita menunggu koordinasi dari KPK," kata Husairi kepada Asatupro.com, Senin (20/10/2025).
Husairi menyampaikan, dalam kasus korupsi jalan di Sumut yang ditangani KPK, Kejatisu akan bertindak jika KPK nanti membutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
"Kecuali ada permintaan dari KPK maka nanti Kejatisu bisa membantu. Termasuk seperti yang disampaikan hakim kepada JPU dari KPK," ujarnya.
Baca Juga:
Pada sidang korupsi jalan Sumut yang turut menjerat orang dekat Bobby Nasution, Topan Ginting, tiga saksi dihadirkan, Rabu (15/10/2025).
Mariam, bendahara PT Dalihan Na Tolu Grup (DNG), perusahaan milik Kirun membuka buku catatan aliran uang korupsi.
Nama itu kemudian dibacakan oleh Ketua Majelis Khamozaro Waruwu. Ada puluhan nama penerima uang korupsi hasil pengaturan tender proyek sejumlah jalan di Sumut.
Mereka berstatus Kepala Dinas PUPR Sumut, Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah I Medan, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Gunung Tua hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga ASN di Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, hingga Padang Lawas Utara.
"Nama nama seperti Dicky Erlangga selaku Kasatker PJN I Medan mendapat 875 juta, Mantan Kadis PUPR Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap mendapatkan suap paling banyak senilai Rp 7,272 milliar," ucap Khamozaro keheranan.
Mariam yang mencacat pengiriman uang itu langsung membenarkan. "Iya pak, sesuai dengan yang ada di catatan, pak," katanya.
Khamozaro sempat bertanya mengenai status Elpi apakah sebagai saksi dalam perkara ini, atau sudah menjadi tersangka.
Namun Jaksa Penuntut Umum menyampaikan, bahwa yang disampaikan Elpi berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan saksi, dan tidak masuk dalam dakwaan.
Khamazaro lalu berpandangan agar kasus penerimaan uang oleh pejabat di Sumut diproses.
"Artinya ini biarkan ini jadi porsi Kejatisu di sini, ini bisa jadi pintu masuk," kata dia.
Hakim lalu menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan pejabat daerah di Sumut.
Khamazaro mendorong agar para penerima suap dari Kirun dibawa ke persidangan.
"Makanya setelah saya baca ini, yang kenyang birokrat pejabat-pejabat ini, para garong, kalau gaya seperti orang sehat, pas kalau baca dapat puluhan milliar. Ini baru satu pengusaha lo, ada berapa banyak pengusaha di Sumut ini. Ini harus kita buka dipersidangan," ujarnya.
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 20262046
Daerah
Masifnya Patroli, Ciptakan Rasa Aman Bagi Warga Kota Medan
Medan
Penyuluhan BINKOM, Mencegah Konflik Sosial di Wilayah Kodim 0206/Dairi
Daerah
Kemana Mengalir Selama Ini?? KCBI Minta DPRD Karo Usut Retribusi Pos Daulu, Dugaan Korupsi Mulai Mengemuka
Daerah
Pererat Silahturahmi, JAGUAR TACTICAL INDONESIA (PERBAKIN SIMALUNGUN) Latihan Menembak Bersama Jajaran Perwira Brigif TP 36/HM dan Batalyon
Daerah
Raih WTP 13 Kali Berturutturut, DPW HARI SUMUT Soroti Dugaan Masalah Proyek Rp67,8 Miliar di PUTR Labusel, Siap Lapor ke Kejati Sumut
Hukrim
KPKM RI Layangkan Surat Klarifikasi PBJTTL ke Bupati Dairi, Diterima Tata Usaha Setda
Daerah
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
Hukrim
Respons Cepat Atas Informasi Masyarakat, Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Untuk Cegah Peredaran Narkoba
Daerah
Buruh dan Pekerja Di Medan Merasa Aman Dan Terlindungi Saat Bekerja
Medan