Senin, 25 Mei 2026

Bongkar Dana Alokasi Insentif Fiskal 2024 di Dinas PU Mandailing Natal, GMPET SU Desak Kejati Sumut Untuk Bertindak

Redaksi - Selasa, 07 Oktober 2025 15:31 WIB
Bongkar Dana Alokasi Insentif Fiskal 2024 di Dinas PU Mandailing Natal, GMPET SU Desak Kejati Sumut Untuk Bertindak
Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara, Saat Melakukan Demonstrasi di Depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Mengungkap Dugaan Adanya Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Alokasi Insentif Fiskal (AIF) Tahun 2024 di Kabupaten Mandailing Natal. (7/10/2025).

Medan,asatupro.com-Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (7/10/2025) berlangsung aman dan kondusif.

Aksi demonstrasi yang digelar mengungkap dugaan adanya tindak pidana korupsi pada pengelolaan Alokasi Insentif Fiskal (AIF) Tahun 2024 di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Dugaan itu muncul setelah dilakukan investigasi dan penelusuran lapangan terhadap sejumlah proyek yang dibiayai dari dana AIF. Hasilnya, ditemukan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan, mulai dari indikasi proyek fiktif hingga pelaksanaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Koordinator Aksi Ricky Dalimunthe menyebut, beberapa kegiatan yang terindikasi bermasalah di antaranya adalah normalisasi dan pemeliharaan sungai, pembangunan IPAL komunal di beberapa masjid, peningkatan jalan RSUD Mandailing Natal, rehabilitasi jalan lingkar timur, serta sejumlah kegiatan konsultasi perencanaan dan pengawasan proyek yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:

"Berdasarkan hasil penelusuran kami, ada indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan dana AIF Tahun 2024 di Dinas PU Mandailing Natal. Kami menduga sebagian kegiatan itu fiktif dan berpotensi merugikan keuangan negara," ujar Ricky dalam keterangannya.

Ricky menambahkan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah data dan dokumen pendukung yang akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Desak Kejati Sumut Bentuk Tim Khusus

Baca Juga:

Pertama, mereka meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mandailing Natal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan seluruh pihak terkait dengan penggunaan dana AIF Tahun 2024.

Kedua, mereka mendesak Kejati Sumut membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Booth Teknologi mySAP365 DevAgro Foundry AI di Palmex 2026 Jakarta Diminati Pelaku Usaha Sawit
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
Kodim 0212/TS Bersama Masyarakat Perbaiki Jembatan Gantung di Ulu Pungkut
Kembangkan SDM, PT LAT Trisakti Siapkan Magang bagi Penerima Beasiswa Sawit
Jejak Cinta Dalam Harta Bersama Berubah Menjadi Sengketa Keluarga
komentar
beritaTerbaru