Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Dari hasil pantauan wartawan Asatupro.com di lokasi pekerjaan, tampak beberapa pekerja melakukan pengadukan semen secara manual tanpa menggunakan mesin molen. Pengadukan dilakukan di atas tanah terbuka menggunakan sekop dan kereta dorong (angkong), tanpa ada alat bantu mekanis yang biasa digunakan dalam pekerjaan konstruksi berskala besar.
Selain itu, dalam kegiatan pengecoran yang diamati di lapangan, tidak terlihat adanya proses pengujian slump beton sebagai ukuran kadar kekentalan atau kelecakan campuran beton sebelum dituang. Padahal, uji slump merupakan salah satu tahapan wajib dalam memastikan kualitas beton sesuai dengan standar spesifikasi teknis.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. Putra Sehati Mandiri ini memiliki masa pelaksanaan 120 hari kalender, terhitung mulai 23 Juli hingga 19 November 2025. Namun, dalam papan informasi proyek, tidak tercantum nama konsultan pengawas, sehingga menimbulkan pertanyaan besar tentang pihak yang bertanggung jawab atas kontrol mutu dan pelaksanaan teknis di lapangan.
Baca Juga:
Ketika dikonfirmasi, Direktur RSUD Tapanuli Selatan, dr. Hodri Amat Muda Simatupang, mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan telah sepenuhnya diserahkan kepada pihak pelaksana sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kami sudah menyerahkan pekerjaan tersebut kepada pihak perusahaan untuk dilaksanakan sesuai dengan RAB," ujar dr. Hodri, Kamis (2/10/2025).
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai isi RAB proyek tersebut, dr. Hodri mengaku belum sempat melihat secara detail dokumen tersebut.
"Belum saya lihat secara rinci isi RAB-nya," jelasnya.
Menanggapi temuan di lapangan, dr. Hodri menegaskan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaksana proyek.
"Terima kasih atas informasinya. Kami sedang menyiapkan surat teguran kepada pihak perusahaan," ungkapnya.
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Silaturahmi &039FAHMI&039 Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat Media dan Dunia Usaha
Medan
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur Ketidakmampuan Pemerintah PrabowoGibran dan Menolak Lupa Deklarasi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselen
Pendidikan
Deli Serdang,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I
Ekonomi
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok Joniar Nainggolan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita
Peristiwa
Gebrakan Awal Pekan Kepala BGN Sudaryono Copot Ratusan Pegawai Bermasalah Demi Perbaikan Tata Kelola
Nasional
PETISI AHLI Jejaki Kerja Sama dengan Media Independen Online Indonesia dalam Bidang Pemberitaan
Nasional
BGN Tutup 833 Dapur MBG di Seluruh Indonesia, Pelanggar SOP Dipastikan Tak Dibayar
Peristiwa