Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Medan
Penetapan atau persetujuan itu berdasarkan surat pengantar DPD Partai Golkar Sumut Nomor: B – 174/GK-SU/XII/2024 dengan perihal penetapan Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Surat diterbitkan tanggal 31 Desember 2024 ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Sumut H. Musa Rajekshah dan Sekretaris H. Dtk. Ilhamsyah.
Data diperoleh yang dikutip dari Waspada Online, Rabu (1/1) surat DPD Golkar Sumut menerangkan, bahwa berdasarkan surat DPRD Provinsi Sumut Nomor: 200/4844/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 5 Desember 2024 dengan hal permohonan penjelasan penetapan Ketua DPRD Sumut.
Baca Juga:
DPD Golkar Sumut juga menetapkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut berdasarkan surat dari DPP Partai Golkar tanggal 18 Oktober 2024. Hal itu berdasarkan bahwa dinyatakan Ketua DPRD Sumut merupakan anggota Forkopimda Sumut.
Sehingga DPD Golkar Sumut mengusulkan nama Erni Ariyanti SH, M.Kn ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut dan selanjutnya dilakukan proses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sebelumnya, berdasarkan proses administrasi, Erni Ariyanti ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut atas persetujuan dari DPP Partai Golkar Nomor: B-391/DPP/GOLKAR/X/2024 tanggal 18 Oktober 2024.
Baca Juga:
Penetapan ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji.
Namun DPD Golkar Sumut tidak menerbitkan surat pengantar ke Sekwan DPRD Sumut. Sehingga 4 Wakil Pimpinan DPRD Sumut menyurati DPP Partai Golkar dengan Nomor: 200/4845/Sekr DPRD/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang permohonan penjelasan Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Selanjutnya DPP Partai Golkar kembali menerbitkan surat penjelasan atas penetapan Ketua DPRD Sumut dengan Nomor: B-501/DPP/GOLKAR/XII/2024 diterbitkan tanggal 13 Desember 2024. Memakan waktu 18 hari, DPD Golkar Sumut akhirnya mengeluarkan penetapan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Provinsi Sumut.
Diketahui, lebih 3 bulan lamanya DPRD Sumut belum memiliki Ketua DPRD defenitif yang sebelumnya dijabat Ketua Sementara DPRD oleh Muhammad Rahmaddian Shah. Namun beriring waktu, DPP Golkar menetapkan Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut.
Hasil Pemilu Caleg 14 Pebruari 2024 lalu, Erni Ariyanti yang berasal dari Dapil Sumut 6 meraih sebanyak 114.492 suara. Erni merupakan peraih suara terbanyak dari anggota DPRD Sumut yang berasal dari Partai Golkar.
Erni Ariyanti saat dihubungi, Rabu (1/1) terkait dirinya ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumut berdasarkan surat dari DPD Golkar Provinsi Sumut tanggal 31 Desember 2024 mengucapkan syukur.
"Alhamdulillah, DPD Partai Golkar Sumut sudah menerbitkan surat pengantar ke Sekretariat DPRD Sumut. Sebagai persyaratan administrasi telah terpenuhi. Untuk proses administrasi selanjutnya, kita serahkan ke sekretariat untuk ditindaklanjuti ke Mendagri," sebut Erni Ariyanti yang merupakan putri dari Kabupaten Labuhanbatu Utara.(wol)**
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Medan
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun
Hukrim
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Lotu, asatupro.com Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia
Daerah
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Daerah
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
Nasional
BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
Hukrim
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
Hukrim