GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai: Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
Salah satu cara yang dipakai untuk memenuhi hal itu adalah dengan memberikan pembekalan mengenai Tata Usaha Bisnis yang Bertanggung Jawab (TUBB) atau Responsible Business Conduct (RBC), serta Uji Tanggung Jawab Hak Asasi Manusia (UTJ HAM) atau Human Rights Due Diligence (HRDD).
Proses pembekalan TUBB dan UTJ HAM itu, seperti keterangan resmi yang diterima media, Kamis sore dilakukan GAPKI selama Rabu - Kamis (28-29 Januari 2026) di Jakarta, dengan menggandeng pihak Organisasi Buruh Internasional (OBI) atau International Labour Organization (ILO).
Sebagai informasi saja, TUBB dan UTJ HAM adalah konsep penting dalam bisnis dan HAM.
Baca Juga:
Kalau TUBB itu adalah prinsip bisnis yang mendorong perusahaan untuk beroperasi secara bertanggungjawab, kemudian mempertimbangkan dampak sosial, lingkungan, dan ekonomi.
Fokus TUBB adalah pada transparansi, akuntabilitas, dan etika bisnis yang dijalankan pihak perusahaan, termasuk di subsektor perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu UTJ HAM adalah sebuah proses sistematis yang dilakukan perusahaan untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, dan melaporkan dampak negatif bisnis terhadap HAM.
Baca Juga:
Diyakini bahwa penerapan UTJ HAM bisa membantu setiap perusahaan, termasuk di subsektor perkebunan kelapa sawit, untuk dapat memenuhi tanggungjawab HAM mereka.
Khususnya dalam menerapkan perilaku bisnis yang bertanggungjawab serta uji tuntas hak asasi manusia, termasuk pada dimensi ketenagakerjaan di subsektor perkebunan kelapa sawit.
Upaya ini menjadi semakin relevan seiring meningkatnya ekspektasi pasar global, investor, dan pemerintah terhadap praktik bisnis yang menghormati hak pekerja dan hak asasi manusia di seluruh rantai pasok.
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, menyampaikan bahwa isu ketenagakerjaan dan HAM tidak hanya sekadar kepatuhan pada regulasi, tetapi juga berdampak langsung terhadap keberlanjutan usaha dan daya saing industri.
"Penguatan praktik kerja yang selaras dengan prinsip penghormatan HAM merupakan bagian dari manajemen risiko perusahaan sekaligus fondasi untuk menjaga kepercayaan pasar dan daya saing di perdagangan global," ujar Eddy Martono.
Beberapa topik yang dibahas dalam pelatihan ini diantaranya adalah pengenalan instrumen internasional tentang perilaku bisnis yang bertanggungjawab, seperti Deklarasi ILO tentang Perusahaan Multinasional dan Konvensi Fundamental ILO, serta tahapan praktis Uji Tuntas HAM.
Peserta juga dibekali dengan alat bantu praktis dan studi kasus untuk mendukung implementasi TUBB dan UTJ HAM di perusahaan dan rantai pasoknya.
Di akhir pelatihan, setiap perusahaan diwajibkan menyusun rencana aksi beserta linimasa implementasi yang berfokus pada dimensi ketenagakerjaan.
Pelatihan ini merupakan bagian dari kolaborasi berkelanjutan GAPKI dan ILO yang telah berlangsung sejak 2017, serta didukung oleh proyek Realizing Trade Gains Free from Gender Discrimination and Child Labour (RealGains).
Melalui kegiatan ini, GAPKI dan ILO berharap perusahaan kelapa sawit Indonesia semakin siap menghadapi tuntutan Uji Tuntas HAM (HRDD) yang berkembang dalam perdagangan dan rantai pasok global, sekaligus memperkuat komitmen terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
Perjudian Dadu dan Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Barus Jahe, Warga Minta Aparat Bertindak
Hukrim
Semangat Mengabdi, Semangat Berprestasi Lapas Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Berprestasi
Medan
BKM dan Remaja Masjid Al Munawwarah Medan Sukses Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Medan
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah