Minggu, 24 Mei 2026

Di Kabupaten Madina, Rapidin Simbolon Sentil Perkebunan Sawit

Hendrik Hutabarat - Senin, 20 Oktober 2025 17:08 WIB
Di Kabupaten Madina, Rapidin Simbolon Sentil Perkebunan Sawit
Dok. pribadi
Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR-RI, Rapidin Simbolon (tengah), bersama anggota DPRD Madina Teguh W Hasahatan Nasution, serta Kepala Kanwil HAM Sumut Dr Flora Nainggolan. (Dok. Pribadi).
Panyabungan, asatupro.com - Berbagai persoalan hak azasi manusia (HAM) yang terjadi di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), termasuk yang terkait lahan masyarakat, mendapatkan perhatian dari Rapidin Simbolon selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR-RI.

Perhatian tersebut diungkapkan Rapidin Simbolon saat menyampaikan kata sambutan dalam rangkaian acara peringatan Hari Bakti Kementerian HAM RI digelar di Desa Mompang Jae Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, Minggu (19/10/2025) siang.

Hadir dalam kegiatan tersebut.but Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) HAM Sumut, Dr Flora Nainggolan, Syaifulloh Nasution dan Atika Nasution selaku Bupati dan Wakil Bupati Madina.

Terlihat juga para anggota DPRD Madina seperti Teguh W. Hasahatan Nasution yang merupakan Ketua PDI Perjuangan Madina, para tokoh masyarakat dan agama, serta ratusan peserta lainnya.

Baca Juga:

Mantan Bupati Kabupaten Samosir itu bilang bahwa setiap manusia memilik hak untuk hidup, dilindungi dan mendapat kesetaraan.


Baca Juga:

"Dan hak tersebut sudah dimiliki manusia semenjak ia lahir. Itulah yang dinamakan HAM," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini di acara yang dihadiri ratusan itu.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara ini juga mengatakan, klau ada tanah atau kebun masyarakat yang dicaplok oleh korporasi atau perusahaan, maka hal itu juga termasuk bagian dari pelanggaran HAM.

Rapidin juga mengungkapkan,DPR RI segera membentuk panitia kerja (Panja) Agraria yang nantinya akan diisi oleh para politisi lintas komisi seperti dari Komisi II, III, dan Komisi XIII DPR RI.

"Tujuannya adalah supaya persoalan tanah, termasuk persoalan inti dan plasma di perkebunan kelapa sawit, bisa kita urai secara kongkrit," kata Rapidin Simbolon.

Secara terpisah, Teguh W Hasahatan Nasution yang ditemui sejumlah wartawan secara terpisah, mendukung lebih pernyataan Rapidin Simbolon dan mengungkapkan banyak persoalan plasma perkebunan sawit yang belum tuntas.


"Dan saya meminta kepada Bapak Rapidin Simbolon agar pada bulan Desember 2025 ini supaya melakukan reses di Kabupaten Madina terutama wilayah Pantai Barat," harap Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Madina ini.

"Supaya kita dengar langsung keluhan dari masyarkat tentang hak-hak normatif mereka yang belum diberikan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Madina," tegas Teguh W Hasahatan Nasution.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Audit HGU Socfin Indonesia: Warisan Konsesi Kolonial yang Wajib Diperiksa Menyeluruh
K3 Sawit: Selamat, Sehat, dan Sejahtera
Kejari Madina Musnahkan Puluhan Kilogram Ganja dan Jutaan Batang Rokok Ilegal
PDI Perjuangan Kritik Bupati Madina yang Mengaku Tahu Aktor di Belakang Setiap Demonstrasi Hak Plasma Sawit
Fraksi PDI Perjuangan di DPR Bakal Beri Beasiswa untuk 300 Pelajar di Madina
Keputusan MK: Sawit di Kawasan Hutan, Antara Perlindungan Masyarakat Adat dan Kepastian Usaha
komentar
beritaTerbaru