Han Aulia Nasution: Dalihan Na Tolu Benteng Moral untuk Mencegah Kumpul Kebo
Padangsidimpuan, Asatupro.com Praktisi hukum Han Aulia Nasution, S.H., M.H., mengajak masyarakat Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan
Daerah
Mandailing Natal,asatupro.com-Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum setempat dalam menyelesaikan rangkaian proses peradilan secara tuntas.
Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Madina pada Senin (1/12/2025), dipimpin langsung oleh Plt. Kajari Madina, Yos A Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom.
Acara tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) plus Madina termasuk Bupati Madina H. Saipullah Nasution, S.H, M.M., Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K, dan Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis, S.H. Ketua Pengadilan NegeriMadina Riswan Herafiansyah, S.H.M.H, Perwira. Penghubung Kodim Mayor Inf Takbir
Saputra Dahilu, Plt. Kepala BNN Madina
Samsul Arifin, S.E., M.E., Perwakilan Dandempom Pertu Sugianto, dan Perwakilan Kalapas IIB Panyabungan, Andika Pratama, S. Tr. Pas.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana tahun 2025, dengan rincian signifikan sebagai berikut:
Tindak Pidana Narkotika (55 Perkara): Meliputi 34.328,23 gram ganja, 286,2 gram sabu, dan 0,20 gram ekstasi.
Baca Juga:
Tindak Pidana Cukai: Sebanyak 1.650.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Tindak Pidana Umum Lainnya (38 Perkara): Mencakup KDRT, perlindungan anak, pertambangan ilegal, dan tindak pidana keamanan dan ketertiban umum lainnya.
Plt. Kajari Madina, Yos A Tarigan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata akuntabilitas penegakan hukum di Kabupaten Madina.
Baca Juga:

"Kegiatan ini bukan hanya sebatas pemenuhan amanat putusan pengadilan, tetapi juga wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas penegakan hukum di Kabupaten Madina," jelas Yos A Tarigan.
Ia menegaskan bahwa semua barang bukti telah melalui proses peradilan yang sah. Pemusnahan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kejaksaan untuk memastikan hasil penanganan perkara benar-benar tuntas dan memberikan kepastian hukum.
Dalam penutup sambutannya, Yos A Tarigan mengajak seluruh elemen masyarakat dan aparatur penegak hukum untuk memperkuat sinergi guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat Madina.
Padangsidimpuan, Asatupro.com Praktisi hukum Han Aulia Nasution, S.H., M.H., mengajak masyarakat Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, dan
Daerah
Sosialisasi Ideologi Pancasila di Kecamatan Medan Barat, Anggota DPRD Antonius Tumanggor Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Politik
Ketua Harian DPP HARI H.M. Nezar Djoeli Desak Pemerintah Benahi Tata Kelola Badan Gizi Nasional
Nasional
Brimob Poldasu Bubarkan Aksi Balap Liar di Jalan Iskandar Muda Medan
Medan
POLRES SIMALUNGUN DIDESAK BERTINDAK! BertahunTahun Dugaan Keterlibatan Oknum Kades JG dan Keluarga dalam Lingkaran Judi Jadi Sorotan Publik
Hukrim
Diduga Rem Blong, Truk Muatan Besi Tabrak Beruntun dan Seruduk Rumah Warga di Sumbul
Peristiwa
Sosialisasi Teknis Pengoperasian Kendaraan dan Peralatan Pemadam Kebakaran, BPBD Dairi dan Batalyon Yon TP 908/Gaja Dompak Berkolaborasi
Daerah
Mengetahui Personil Sakit "Kapolres Kunjungi Rumah Personil dan Sambangi Dua Panti Asuhan Dalam Rangka HUT 80 Bhayangkara"
Daerah
Kapolres Langkat Dampingi Kakorbinmas Polri Dialog Kamtibmas Bersama Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat
Daerah
Mubes XII Aceh Sepakat Sumut Jadi Momentum Konsolidasi dan Regenerasi Kepemimpinan.
Medan