Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan
Batu Bara,asatupro.com-Praktik pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD H. O. K. Arya Zulkarnaen, Kabupaten Batu Bara, tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sejumlah paket pekerjaan di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut diduga telah mulai dikerjakan di lapangan, padahal paket proyek dimaksud belum tercantum atau diumumkan secara resmi melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) maupun Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, salah satunya dari praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Ismail, S.H.
Menanggapi fenomena proyek yang berjalan mendahului proses pengadaan resmi ini, Ismail melayangkan kecaman keras. Menurutnya, tindakan memulai pengerjaan fisik atau pengadaan sebelum terpublikasi di SiRUP dan SPSE merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta sarat akan indikasi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
"Sangat tidak logis dan melanggar hukum jika proyek yang menggunakan anggaran negara atau daerah sudah dikerjakan di lapangan, namun paketnya belum tayang di SiRUP maupun LPSE. Ini mencederai transparansi," tegas Ismail, S.H.
Baca Juga:
Ismail mempertanyakan mekanisme penunjukan penyedia dalam proyek tersebut. Ia menduga adanya prosedur yang dipaksakan atau tidak sesuai aturan.
"Melalui mekanisme apa proyek itu berjalan? Siapa pemenangnya? Dan siapa yang memberi restu untuk mendahului kontrak? Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi berupa persekongkolan jahat dalam pengadaan," tambahnya.
Ia mendesak manajemen RSUD H. O. K. Arya Zulkarnaen serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Batu Bara untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Ismail juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), baik Kejaksaan maupun Kepolisian, untuk turun tangan melakukan penyelidikan mendalam.
Baca Juga:
Pelanggaran Regulasi Pengadaan
Praktik pengerjaan proyek mendahului penayangan di SiRUP merupakan pelanggaran terhadap sejumlah regulasi, di antaranya:
Kasus di RSUD H. O. K. Arya Zulkarnaen ini kini menjadi ujian serius bagi integritas birokrasi di Kabupaten Batu Bara. Publik menanti langkah konkret aparat berwenang untuk mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab di balik misteri proyek "jalan duluan, tayang kemudian" tersebut.
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan mendadak memanas usai Wali Kota membacakan pengantar Rancangan
Daerah
BUPATI DAIRI DI RPP PEMUDA PANCASILA, JAUHI JUDI ONLINE DAN NARKOBA, JADI PELOPOR DI TENGAH MASYARAKAT
Daerah
SHM Diduga Terbit di Atas HGU Aktif, Kejatisu Terkesan Lamban Formapera Siap Turun Aksi dan Bawa ke Kejagung
Peristiwa
HARIMAU SUMATERA MUNCUL DI KUTA SAGA, CAMAT KERAJAAN BERSAMA BKSDA, TNI/POLRI PASANG KAMERA TRAP DAN SIAGA JAGA WARGA
Peristiwa
Ratusan Media Siber Sumut Siap Bergabung di SMSI
Nasional
Medan, asatupro.com Lebih 4.000 ton beras dari Provinsi Jawa Timur (Jatim) dikirim ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan diterima oleh p
Nusantara
Tambang Dolomit PT Teratai Jaya Stone di Desa Pamah Diduga Ilegal, 4 Alat Berat Tetap Beroperasi, Warga Menjerit Hirup Debu dan Jalan Desa H
Daerah
Sambut HUT ke81 TNI, Kodim 0208/Asahan dan Polsek Talawi Gelar Bazar Murah di Batu Bara
Daerah
Bupati Dairi Vickner Sinaga Terima Audiensi DPC PIKI, Dukung Penuh Pelantikan dan Seminar UMKM 27 Oktober 2026
Daerah