Sabtu, 24 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Warga Desa Laut Dendang Resah, Minta Pemkab Deliserdang Tertibkan Iklan Irian Supermarket

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 23 Juli 2026 16:16 WIB
Warga Desa Laut Dendang Resah, Minta Pemkab Deliserdang Tertibkan Iklan Irian Supermarket
Spanduk Supermarket Yang Terpasang di Sepanjang Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Laut Dendang, Deliserdang,asatupro.com-Puluhan spanduk dan alat peraga promosi milik Irian Supermarket yang terpasang di sepanjang jalan perhubungan Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, mulai menuai protes dari warga setempat. Masyarakat menilai pemasangan reklame yang masif di sepanjang jalur desa tersebut mengganggu estetika dan kenyamanan lingkungan, sembari mempertanyakan status perizinan dan kewajiban pajak reklame yang bersangkutan.

Salah seorang tokoh masyarakat, Sabar H, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari warga. "Sepanjang jalan ini, dari ujung ke ujung, penuh dengan iklan. Masyarakat menjadi risih dan bertanya-tanya, sudahkah semua ini memenuhi administrasi sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Deliserdang?" ujar Sabar H saat ditemui, Kamis (23/7/2026).

Keluhan warga ini merujuk pada maraknya pemasangan media promasi di jalur publik. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2011 serta Peraturan Bupati terbaru Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Reklame, setiap penyelenggaraan reklame diwajibkan memiliki izin serta membayar pajak reklame yang dihitung berdasarkan nilai sewa, lokasi, dan jenis media . Apalagi, lokasi di sekitar Irian Supermarket Laut Dendang termasuk dalam kategori jalan strategis yang sering menjadi titik pemasangan iklan komersial.

Merespons hal ini, Sabar H mendesak Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pendapatan Daerah untuk segera melakukan penertiban. "Kami meminta pemerintah tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Jika iklan-iklan ini tidak memiliki izin atau menunggak pajak, kami minta sanksi tegas dicabut atau dibongkar," tegasnya .

Baca Juga:

Permintaan ini sekaligus menjadi evaluasi bagi Pemkab Deliserdang untuk lebih intensif mengawasi pemasangan reklame di seluruh wilayah, khususnya di kawasan Desa Laut Dendang yang kini berpotensi menjadi area komersial. Warga berharap ada tindakan nyata agar kondisi jalan perhubungan desa kembali tertib dan nyaman bagi pengguna jalan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut
Dhani Lubis Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Ed Gurky, Minta Satpol PP Beri Klarifikasi
Pakai Mobil Patroli Satpol PP, Puluhan Anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal Kunjungi Mako Damkarmat Medan
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang: Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Dua Proyek Perumahan Mewah di Medan Tembung dan Perjuangan Diduga Tak Berizin, Warga Desak Penindakan
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
komentar
beritaTerbaru