Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar ke-V di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Medan,asatupro.com, -Timnas Indonesia harus rela melihat kemenangan yang ada di depan mata buyar dalam duel lawan tuan rumah Bahrain dalam lagaKualifikasi Piala Dunia 2026 di Riffa, Kamis(10/10) waktu setempat.
Ketika pertandingan memasuki menit ke-89, perangkat pertandingan mengangkat papan petunjuk bertuliskan angka enam pertanda injury time bakal berlangsung selama enam menit. Saat itu Timnas Indonesia sedang unggul 2-1.
Timnas Indonesia sempat tertinggal lebih dulu lewat gol Mohamed Marhoon di menit ke-15. Namun Indonesia bisa bangkit dan mencetak dua gol balasan lewat Ragnar Oratmangoen dan Rafael Struick.
Di masa injury time, tidak banyak momen yang mengharuskan wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf menghentikan pertandingan. Hanya ada beberapa pelanggaran yang tidak membuat pertandingan terhenti dalam waktu lama.
Baca Juga:
Namun ketika pertandingan sudah memasuki menit keenam masa injury time, wasit Ahmed Abu Bakar Al Kaf tidak juga meniup peluit. Pertandingan terus berjalan bahkan ketika laga sudah memasuki menit kesembilan masa injury time.
Saat itu Bahrain mendapatkan sepak pojok. Dalam skema sepak pojok itu, Marhoon bisa menyambar bola sambil menjatuhkan diri. Skor berubah jadi 2-2 di menit kesembilan masa injury time.
Pemain-pemain Timnas Indonesia sempat melontarkan protes. Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong marah kepada wasit cadangan. Sementara Manajer Timnas Indonesia Sumardji dikartu merah wasit gara-gara protes berlebihan.
Baca Juga:
Begitu pertandingan berlanjut dan memasuki menit ke-10 alias menit ke-100, pertandingan pun resmi diakhiri oleh wasit.
Timnas Indonesia harus puas dengan hasil imbang 2-2. Hasil ini membuat Timnas Indonesia mengoleksi tiga poin dari tiga laga yang telah dimainkan. Sementara itu Bahrain memiliki empat angka dari tiga laga yang telah mereka jalani.
Keluarga Besar PSSAB Indonesia Gelar Musyawarah Besar keV di Medan, Perkuat Solidaritas dan Regenerasi Organisasi
Nasional
Viral Dituduh Simpanan Eks Jampidsus Febrie, Advokat Yuenchi Arwindi Sumpah Sekaligus Ancam Lapor
Nasional
Kuasa Hukum Antonius Devolis Tumanggor Tegaskan Hormati Proses Hukum, Ajak Publik Junjung Asas Praduga Tak Bersalah
Peristiwa
Tragedi di Jalur MedanBerastagi, Truk Fuso Diduga Rem Blong Libas 8 Kendaraan, 4 Orang Tewas dan 8 LukaLuka
Hukrim
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh di Lamteumen.B.Aceh.
Daerah
AMT Beberkan Dugaan Permainan Distribusi BBM di Sumut, Pasokan Disebut Dibatasi hingga Masyarakat &039Dipaksa&039 Beralih ke Pertamax
Peristiwa
Puluhan &039BH&039 Berkibar di Depan Polrestabes Medan, Massa Desak Komitmen Kapolrestabes Medan JCS &039Besok Akan Datang Telanjang Jika Janji Tak
Hukrim
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah.
Daerah
Bupati Serahkan SK Plt Kadis P3AP2KB Kepada dr. Erna Marpaung, Berharap seluruh program prioritas berjalan secara optimal
Daerah
Kades Pangguruan Akui Kembalikan Rp50 Juta Dana Ketahanan Pangan, Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan
Daerah