Jumat, 24 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

KPK Periksa Mulyono Mantan Kadis PUPR Sumut, 7 Orang Lagi Bakal Menyusul Berikut Namanya

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 17 Juli 2025 19:15 WIB
KPK Periksa Mulyono Mantan Kadis PUPR Sumut, 7 Orang Lagi Bakal Menyusul Berikut Namanya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Hari ini, Kamis (17/7/2025), KPK memanggil Mulyono, mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, untuk diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Medan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 17 Juli 2025. Selain Mulyono, tujuh saksi lain juga dijadwalkan diperiksa. Mereka adalah:

  1. Winda, Staf Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal.
  2. Ryan Lubis, Kasi UPT Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara.
  3. Suryadi Gozali, Pemilik Parepart Daihatsu Motor di Kota Padangsidimpuan.
  4. Andi Junaedi, UPTD Paluta/Gn. Tua.
  5. Addi Mawardi Harahap, Kabid Binamarga Padangsidimpuan.
  6. Abdul Azis, Staf PU Padangsidimpuan.
Mardiah, Staf Honorer Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal.

Materi pemeriksaan yang akan digali penyidik dari delapan orang saksi ini belum diungkapkan secara rinci oleh KPK.

Baca Juga:

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tujuh orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025 malam. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah:

  1. Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumu.
  2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara (merangkap Pejabat Pembuat Komitmen).
  3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
  4. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG.
  5. M. Rayhan Dulasmi (RAY), Direktur PT RN.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AMPH Sumut Kecewa Kejagung Tak Berani Menahan Mantan Jampidsus
Reza-Fikri Gedor Kementerian, Dugaan Pencemaran PT Indofarm dan Kinerja DLH Jadi Sorotan Keras
Penyelidikan Dugaan Korupsi Meubelir Langkat Rp48,4 Miliar Disorot, Kejati Sumut Didesak Tuntaskan Kasus
Warga Sinaksak Laporkan Oknum Diduga Panitera PN Pematangsiantar ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Demo di Mapolda Sumut, GEMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas Padangsidimpuan Terkait Temuan 6,8 Kg Ganja
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru