Rabu, 09 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

KPK Periksa Mulyono Mantan Kadis PUPR Sumut, 7 Orang Lagi Bakal Menyusul Berikut Namanya

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 17 Juli 2025 19:15 WIB
KPK Periksa Mulyono Mantan Kadis PUPR Sumut, 7 Orang Lagi Bakal Menyusul Berikut Namanya
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jakarta,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Hari ini, Kamis (17/7/2025), KPK memanggil Mulyono, mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, untuk diperiksa sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Medan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 17 Juli 2025. Selain Mulyono, tujuh saksi lain juga dijadwalkan diperiksa. Mereka adalah:

  1. Winda, Staf Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal.
  2. Ryan Lubis, Kasi UPT Gunung Tua Kabupaten Padang Lawas Utara.
  3. Suryadi Gozali, Pemilik Parepart Daihatsu Motor di Kota Padangsidimpuan.
  4. Andi Junaedi, UPTD Paluta/Gn. Tua.
  5. Addi Mawardi Harahap, Kabid Binamarga Padangsidimpuan.
  6. Abdul Azis, Staf PU Padangsidimpuan.
Mardiah, Staf Honorer Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal.

Materi pemeriksaan yang akan digali penyidik dari delapan orang saksi ini belum diungkapkan secara rinci oleh KPK.

Baca Juga:

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tujuh orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025 malam. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah:

  1. Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumu.
  2. Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatera Utara (merangkap Pejabat Pembuat Komitmen).
  3. Heliyanto (HEL), PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.
  4. Akhirun Efendi Siregar (KIR), Direktur Utama PT DNG.
  5. M. Rayhan Dulasmi (RAY), Direktur PT RN.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAPOLRES Tanah Karo Didesak Turun Tangan: Tangkap Panitia Judi Barujahe Atau Kami Lapor Ke Mabes POLRI!
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun Indonesia
Baru Dua Bulan Diumumkan, Wifi Gratis Kominfo Mantap di Alun-Alun Padangsidimpuan Sudah Gangguan
Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026
Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
komentar
beritaTerbaru