Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Hukrim
Jakarta,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Hari ini, Kamis (17/7/2025), KPK memanggil Mulyono, mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, untuk diperiksa sebagai saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Medan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis, 17 Juli 2025. Selain Mulyono, tujuh saksi lain juga dijadwalkan diperiksa. Mereka adalah:
Materi pemeriksaan yang akan digali penyidik dari delapan orang saksi ini belum diungkapkan secara rinci oleh KPK.
Baca Juga:
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap tujuh orang di Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada Kamis, 26 Juni 2025 malam. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan lima tersangka dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
Lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya adalah:
Baca Juga:
Hinca Panjaitan Desak APH Ungkap Tuntas Dugaan Gudang BBM Ilegal di Medan Utara
Hukrim
SATPAS Binjai Disorot DIDUGA Tanpa Ujian Teori dan Praktik, Pemohon SIM KeluarMasuk Dalam Waktu Singkat
Peristiwa
Tentang Dugaan Penyimpangan dan Kecelakaan Kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Serta Tuntutan Hukum Terhadap PT Evyap Sabun
Peristiwa
Judi Tembak Ikan Mereka AB Kuasai Deliserdang, Muncul Isu Dugaan Setoran ke Oknum Aparat Polresta
Hukrim
&ldquoEkonomi Lagi Sulit&rdquo Ratusan Pedagang P3S Serbu DPRD Dairi Tolak Kenaikan ILP Sepihak
Peristiwa
Penanganan Kasus Curanmor di Batang Kuis Dipertanyakan, Isu Dugaan 86 Muncul
Hukrim
Padangsidimpuan, Asatupro.com Program internet gratis Kominfo Mantap yang sebelumnya dipromosikan Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalu
Daerah
Austin Tumengkol Deklarasi Maju Calon Ketua PWI Sumut 2026
Politik
Bupati Deli Serdang Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 24 Pengemudi Ojol
Peristiwa
Putusan Banding Kasus Andrie Yunus dan Pertanyaan Atas Keadilan Bagi Korban
Nasional