
Hadiri HUT ke-14, Walikota Medan: Garda Pemuda NasDem Jadi Motor Penggerak Untuk Rakyat dan Pembangunan
Hadiri HUT ke14, Walikota Medan Garda Pemuda NasDem Jadi Motor Penggerak Untuk Rakyat dan Pembangunan
Medan"Satgas ini fokusnya adalah pada premanisme dan ormas-ormas bermasalah. Fokusnya adalah pada deteksi dini, kemudian cegah dini, penindakan, dan juga penegakan hukum," ujar Bima sebagai narasumber pada program talkshow stasiun televisi nasional bertajuk Kontroversi: "Ormas Semakin Panas" yang diikutinya secara virtual dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (29/5/2025).
Ia membeberkan, Satgas tersebut memiliki kewenangan untuk menindak secara tegas ormas yang melanggar aturan. Selain itu, Satgas di daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat melakukan penegakan hukum apabila terdapat pelanggaran serius seperti kekerasan fisik dan sebagainya.
Baca Juga:
Kemendagri, kata dia, saat ini terus melakukan evaluasi dan meminta agar Satgas di daerah proaktif menampung aduan masyarakat terkait pelanggaran oleh ormas. Menurutnya, sangat mungkin diberlakukan sanksi mulai dari administratif, pidana, hingga pembubaran. Namun, ia menekankan bahwa sistem perizinan ormas terbagi pada dua kementerian, yakni Kemendagri dan Kementerian Hukum.
Ormas yang secara administratif memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri dapat dikenakan sanksi berupa pencabutan izin apabila melanggar aturan. Sementara untuk ormas yang terdaftar sebagai badan hukum, yayasan, ataupun perkumpulan di Kementerian Hukum, Satgas dapat merekomendasikan penindakan kepada kementerian tersebut berupa pencabutan status badan hukum.
"Jadi yang ingin kami sampaikan adalah perangkat hukumnya sudah ada, kemudian aturannya sudah jelas. Tinggal semuanya dikembalikan lagi kepada para aparat di tingkatannya masing-masing," tambahnya.
Baca Juga:
Di sisi lain, tambah Bima, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas di daerah. Peran tersebut dijalankan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah, bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan aparat penegak hukum. Selain itu, hingga saat ini beberapa kepala daerah telah mengambil langkah tegas dalam menindak ormas yang melanggar hukum.
"Ada saatnya untuk merangkul, mengakomodir, membina gitu ya. Tetapi para kepala daerah juga tentu sangat paham, semestinya ada masanya juga harus hukum yang berbicara. Ada masanya juga kemudian ketegasanlah juga yang harus dikedepankan manakala sudah kelewat batas," tandas Bima.
Hadiri HUT ke14, Walikota Medan Garda Pemuda NasDem Jadi Motor Penggerak Untuk Rakyat dan Pembangunan
MedanPiala AFF U23 2025 Timnas Indonesia vs Malaysia, Demi Gengsi dan Tiket Semifinal, Live Indosiar
OlahragaAwak Media Dukung Kepolisian Tangkal Radikalisme dan Ajaran NII di Dunia Digital
MedanJPKP Kabupaten Deliserdang Menanggapi Polemik Yang Terjadi di Gedung DPRD, Sangat Menyayangkan Tertundanya Pengesahan KUA PPAS TA. 2025
DaerahPerum BULOG menyalurkan bantuan pangan (banpang) berupa beras kepada warga dari berbagai kabupaten dan kota di Sumut.
MedanPLTMG berkapasitas 25 MW di Kabupaten Nias (induk) akhirnya diserahterimakan pengelolaannya kepada PT PLN NP.
EkonomiPerum BULOG melakukan sejumlah langkah yang terukur agar kualitas CBP terjaga.
NasionalMedan, asatupro.com Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) kantor wilayah (Kanwil) Sumatera Utara (Sumut) menggelar gerakan
MedanHasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia Indonesia Jumpa Saudi dan Irak
OlahragaKPK Periksa Mulyono Mantan Kadis PUPR Sumut, 7 Orang Lagi Bakal Menyusul Berikut Namanya
Nasional