FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Diduga, aparat penegak hukum Polsek Mardinding tutup mata alias sengaja membiarkan kegiatan tersebut bebas beroperasi secara terang-terangan, baik para pemain dan bandar seolah kebal hukum.
Pasalnya, Kapolsek Mardinding, AKP CH Nababan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp sejak Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 13:57 Wib hingga berita ini tayang, Jumat, 30 Mei 2025 belum merespon atau pun memberikan tanggapan apapun, terkait pemberitaan judi di wilayah kerjanya.
Baca Juga:
Salah seorang warga yang identitasnya minta tidak di tulis mengatakan kegiatan ini sangat terkordinir dan diduga sudah ada kordinasi dengan pihak pihak tertentu .
"Sepertinya kegiatan mereka sudah terkordinir ini bang dan mungkin sudah ada kordinasi dengan pihak- pihak tertentu makanya semua berjalan aman aja.," Ucapnya.
Padahal jelas, pada pasal 303 KUHP dikatakan tentang perjudian dimana ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah
Baca Juga:
"Jangan lah ada tebang pilih dalam menegakkan hukum karena semua sama di mata hukum," tutupnya.
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Hukrim
Dugaan Pungutan Mengatasnamakan Paguyuban, Pedagang Gedung Nasional Minta Pemkab Bertindak
Daerah
Pemkab Karo Tegaskan CSR Pendidikan Transparan, Tanpa Intervensi dan Konflik Kepentingan
Daerah
Misteri Mangkraknya Laporan Penganiayaan di Polsek Patumbak Tiga Kali Ganti Kapolsek, Nasib Korban Tetap Menggantung
Peristiwa
Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara Desak Investigasi Menyeluruh Atas Kebakaran PT EVYAP
Peristiwa
PBLKP Gelar Festival Cipta Lagu Pakpak 2026, Jaga Warisan Budaya Suku Pakpak
Daerah
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Medan
Perubahan KUAPPAS APBD 2026 Dairi Disepakati, Jadi Pedoman RKASKPD
Daerah
Jangan Takut Bermimpi Besar, Pesan Bupati Dairi Untuk Mahasiswa Rantau
Daerah
Nyaris Terbang ke Jakarta, 928 Gram Sabu Diselipkan di Selangkangan Digagalkan di Bandara Kualanamu
Hukrim