BGN Evaluasi Dapur MBG di Karo, Bakal Tiru Test Chemical SPPG Polri
BGN Evaluasi Dapur MBG di Karo, Bakal Tiru Test Chemical SPPG Polri
Nasional
Jakarta,asatupro.com-Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikumandangkan, Indonesia kembali memperingati hari merdekanya pada 17 Agustus 2026. Akan tetapi hakekat kemerdekaan tidak boleh dipahami sebatas upacara kenegaraan maupu perayaan seremonial tetapi momen untuk mengingat kembali cita-cita bangsa juga negara ini serta apakah pemerintah Prabowo-Gibran hari ini sudah sesuai dengan kehendak Indonesi.
Kemerdekaan adalah proyek sejarah yang belum pernah selesai karena belum sepenuhnya cita-cita menuju negara yang berdaulat, demokratis, adil, dan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat bisa terealisasi secara nyata.
Pada 17 Agustus 1945, Bung Karno dan Bung Hatta yang mengatasnamakan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan setelah rangkaian panjang perjuangan melawan kolonialisme maupun imperialisme. Tetapi Proklamasi bukanlah titik akhir perjuangan, setelah itu bangsa Indonesia masih menghadapi perang mempertahankan kemerdekaan maupun agresi militer Belanda serta pasca kemerdekaan yaitu persoalan ekonomi, pergulatan politik, hingga berbagai krisis kenegaraan.
Dengan demikian sejarah Indonesia menunjukkan satu pelajaran penting yaitu kemerdekaan selalu harus dipertahankan dan diisi melalui perjuangan politik, ekonomi, hukum dan demokrasi.
Baca Juga:
Hari ini setelah 81 tahun merdeka, pertanyaan yang sama kembali relevan yaitu untuk siapa negara ini dibangun dan kepada siapa kekuasaan harus dipertanggungjawabkan? Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki momentum penting untuk melakukan evaluasi terhadap arah pemerintahannya.
Dalam pidato kenegaraan 14 Agustus 2026, Presiden Prabowo menyampaikan capaian pemerintahannya sekaligus agenda pembangunan nasional dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pemerintah sendiri mengangkat tema kemerdekaan 2026, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur." Bagi kami, tema tersebut tidak boleh berhenti sebagai slogan "Berdaulat, adil dan makmur" harus diuji melalui kenyataan kehidupan rakyat.
Sejarah kolonialisme maupun imperialisme diIndonesia memberikan pelajaran bahwa kekuasaan yang tidak diawasi maka dapat berubah menjadi alat dominasi. Karena itu para pendiri republik menempatkan hukum dan konstitusi sebagai dasar penyelenggaraan negara. UUD 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.
Baca Juga:
Artinya, tidak boleh ada kekuasaan yang berdiri di atas hukum, tidak boleh ada pejabat yang kebal dari pemeriksaan, tidak boleh ada institusi yang kehilangan kontrol demokratis dan tidak boleh ada kepentingan politik yang mengalahkan kepentingan rakyat. Atas dasar itulah kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran harus ditempatkan sebagai bagian dari mekanisme demokrasi, bukan sebagai tindakan anti-pemerintah. Mengkritik pemerintah bukan berarti membenci negara, justru kritik yang membangun adalah salah satu bentuk kecintaan terhadap negeri ini.
GMNI Jakarta Timur sebagai organisasi kader yang berbasis gerakan intelektual mahasiswa menyampaikan catatan kritis terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Ada beberapa hal yang menjadi catatan penting dari GMNI Jakarta Timur yang menjadi tuntutan dan harus segera diselesaikan oleh pemerintahan Prabowo-Gibran, adapun tuntutan ini diberikan "Tuntutan 08" juga tuntutan ini pernah disampaikan GMNI Jakarta Timur yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Merdeka. Karena 08 identik dengan Presiden Republik IndonesiaPrabowo Subianto yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Republik Indonesia juga 08 sangat identik dengan Prabowo Subianto bahkan ketika yang bersangkutan masih aktif dimiliter
Adapun Tuntutan 08 ialah Sebagai Berikut :
Jansen Henry Kurniawa selaku Ketua GMNI Jakarta Timur yang juga Jenderal Lapangan dalam Aliansi Cipayung Merdeka yang melakukan aksi masa pada tanggal 14 Agustus 2026 diKawasan Silang Monas Selatan yang dekat dengan istana negara mengingatkan bahwasanya tuntutan 08 ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa terhadap bangsa Indonesia terutama bentuk kritik yang membangun terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam peringatan hari kemerdekaan ini meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk menyelesaikan tuntutan 08 ini secara serius juga bersungguh-sungguh sebagai komitmen pemerintah terhadap rakyatnya. Apabila tuntutan 08 ini tidak segera diselesaikan maka jangan salahkan rakyat akan bereaksi bahkan menggeruduk istana negara maupun gedung parlemen sebagai bentuk tanggungjawab moral pewaris api kemerdekaan Indonesia.
BGN Evaluasi Dapur MBG di Karo, Bakal Tiru Test Chemical SPPG Polri
Nasional
Jakarta, asatupro.com Program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dijalankan oleh (TJSL) PTPN IV PalmCo untuk Semester I 2026 ini se
Perkebunan
81 Tahun Indonesia Merdeka Momentum Evaluasi Total PrabowoGibran
Nasional
Dandim 0208/Asahan Hadiri Upacara Parade Senja dan Penurunan Bendera HUT ke81 RI di Tanjung Balai
Daerah
Wali Kota Medan Rico Waas Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada Kadis Kominfo Arrahmaan Pane di Momen HUT ke81 RI
Medan
Merah Putih Diturunkan dengan Khidmat, Polsek Bandar Huluan Pastikan Upacara HUT RI ke81 Berlangsung Aman
Daerah
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI Ke81, Paskibraka Dairi Sukses Tunaikan Tugas
Daerah
Ikuti Berbagai Perlombaan, Pengunjung Padati Perayaan Hari Kemerdekaan di Delipark Mall Medan
Medan
Upacara HUT ke81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Daerah
277 Warga Binaan Rutan Sidikalang Dapat Remisi HUT RI ke81, 14 Orang Langsung Bebas
Daerah