Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Peristiwa
Jakarta,asatupro.com-Media Independen Online (MIO) Indonesia mengecam keras pernyataan pengacara kondang Hotman Paris yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
Ketua Umum MIO Indonesia, AYS Prayogie, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan kritik terhadap media merupakan bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk merendahkan, menghina, atau melecehkan profesi wartawan secara keseluruhan.
"Kalau ada pemberitaan yang dianggap salah, silakan gunakan mekanisme yang tersedia. Ada hak jawab, hak koreksi, dan mekanisme penyelesaian sengketa pers. Tetapi merendahkan profesi wartawan bukanlah cara yang dapat dibenarkan," ujar AYS Prayogie di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).
Menurut AYS, wartawan bekerja berdasarkan fungsi jurnalistik yang memiliki landasan hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menempatkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan fungsi penyampaian informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.
Baca Juga:
Karena itu, kata dia, profesi wartawan tidak boleh dipandang sebagai profesi rendahan yang dapat dihina atau dilecehkan sesuka hati.
"Wartawan bukan jongos. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik. Mereka mencari informasi, melakukan verifikasi, menyampaikan fakta, dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Kalau ada wartawan yang melakukan kesalahan, orangnya yang dikritik dan pemberitaannya yang dikoreksi. Jangan seluruh profesinya yang direndahkan," tegasnya.
AYS menilai, pernyataan yang merendahkan profesi wartawan, terlebih disampaikan oleh figur publik yang memiliki pengaruh luas, dapat menciptakan persepsi keliru di tengah masyarakat mengenai kerja jurnalistik.
Baca Juga:
Menurutnya, pers yang kritis memang dapat membuat pihak tertentu merasa tidak nyaman. Namun, ketidaknyamanan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menyerang martabat profesi wartawan.
"Pers tidak boleh hanya dipuji ketika memberitakan hal-hal yang menyenangkan. Ketika pers melakukan kontrol dan mengajukan pertanyaan kritis, jangan kemudian wartawannya dihina," ujar AYS.
MIO Indonesia juga mengingatkan bahwa profesi wartawan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan demokrasi. Pers berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjadi salah satu instrumen kontrol terhadap penyelenggaraan kekuasaan.
Atas dasar itu, MIO Indonesia meminta Hotman Paris untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia apabila pernyataannya telah menyinggung dan merendahkan profesi wartawan.
AYS menegaskan, permintaan maaf tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi pers, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap profesi jurnalistik dan masyarakat yang memiliki hak untuk memperoleh informasi.
"MIO Indonesia meminta yang bersangkutan segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Kami berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Namun, apabila penghinaan terhadap profesi wartawan terus dibiarkan, MIO Indonesia bersama jaringan media online di berbagai daerah akan menentukan sikap organisasi," katanya.
Ia menambahkan, MIO Indonesia tidak anti terhadap kritik. Sebaliknya, kritik terhadap pers merupakan bagian dari dinamika demokrasi dan dapat menjadi bahan evaluasi bagi media maupun wartawan.
Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak berubah menjadi penghinaan terhadap profesi.
"Yang kami lawan bukan kritik. Yang kami tolak adalah sikap yang merendahkan profesi wartawan. Kritik silakan. Koreksi silakan. Hak jawab silakan. Tetapi jangan menggeneralisasi dan menghina seluruh wartawan," ujar AYS.
MIO Indonesia menegaskan bahwa kebebasan pers dan kebebasan berekspresi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab serta penghormatan terhadap hukum dan martabat profesi.
"Jangan karena memiliki popularitas, kekayaan, atau panggung publik, seseorang merasa memiliki hak untuk menginjak-injak profesi orang lain. Wartawan adalah bagian dari masyarakat yang bekerja untuk kepentingan publik. Mengkritik pers adalah hak, tetapi merendahkan profesi wartawan tidak dapat dibenarkan," pungkas AYS Prayogie.
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Peristiwa
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menerima silaturahmi Tim Panitia Penyelenggara Haji Daerah (PPHD) Aceh di Meuligoe Wakil Gubernur Aceh,
Daerah
Palembang, asatupro.com Didukung penuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jende
Perkebunan
DISPEMDES Dairi Siap Turun Tangan, Dana Ketahanan Pangan Desa Pangguruan Akan Dimonitoring
Daerah
Jenazah Calon Prajurit TNI Rindam I/BB Dipulangkan ke Nias Barat, Danrindam Penyebab Kematian Masih Diperiksa
Peristiwa
RezaFikri Gedor Kementerian, Dugaan Pencemaran PT Indofarm dan Kinerja DLH Jadi Sorotan Keras
Peristiwa
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Peristiwa
Hotman Paris Minta Maaf Secara Terbuka, MIO Indonesia Batalkan Rencana Dumas ke Polda Metro Jaya
Nasional
Pemerintah Aceh terus berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global
Daerah
Wakil Gubernur Aceh melaksanakan rangkaian safari silaturahmi dengan para ulama melalui kunjungan ke sejumlah dayah di Aceh Selatan.
Daerah