KPKM-RI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Persetujuan ini mengemuka dalam pertemuan yang dilakukan Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Rini Widyantini Rabu 13 November 2024 di Kantor KemenPANRB Jakarta.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPPU Aru Armando dan Anggota KPPU Moh. Noor Rofieq, Mohammad Reza, dan Budi Joyo Santoso serta Plt. Sekretaris Jenderal Lukman Sungkar.
Sementara Menteri PANRB didampingi Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Abdul Hakim serta Plt. Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Perekonomian, Kemaritiman, dan Investasi Ario Wiriandhi.
Baca Juga:
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya transformasi kelembagaan KPPU paska Peraturan Presiden RI No. 100 Tahun 2024 tentang KPPU. Dalam peraturan, salah satunya diatur bahwa organisasi dan tata kerja Sekretariat Jenderal KPPU diatur dengan Peraturan KPPU setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara, dalam hal ini Menteri PANRB.
Untuk itu, KPPU telah melakukan berbagai langkah untuk percepatan transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, termasuk membuat Peraturan KPPU terkait organisasi dan tata kerja.Dengan disetujuinya organisasi dan tata kerja tersebut, KPPU akan melanjutkan proses harmonisasi dan pengundangan bagi rancangan Peraturan KPPU terkait hal tersebut.
Baca Juga:
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke81
Daerah
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
Medan