Senin, 11 Mei 2026

APPRI Akan Gelar Aksi di KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang

Redaksi - Jumat, 06 Februari 2026 19:03 WIB
APPRI Akan Gelar Aksi di KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang
Koordinator Lapangan APPRI, Mances, berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Jakarta,asatupro.com-Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deli Serdang, khususnya terkait sejumlah proyek di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Koordinator Lapangan APPRI, Mances, menyebut aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum di daerah yang dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap persoalan tersebut.

"Kami sangat kecewa terhadap penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang karena sampai saat ini belum ada upaya serius mengusut dugaan korupsi ini. Padahal proyek di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, menelan anggaran puluhan miliar rupiah," ujar Mances dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga:

Ia mengungkapkan, sejak awal proses pengadaan proyek sudah terindikasi adanya dugaan pengkondisian, mulai dari penentuan panitia, pemenang tender, hingga hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi atau mengalami kekurangan volume.

Adapun proyek yang disoroti APPRI antara lain:

Perluasan SPAM Regional Jaringan Perpipaan di Desa Sei Semayang (DAK) APBD 2025 senilai Rp14.817.699.500, dikerjakan oleh CV Yudha Permata.

Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang Labuhan Deli APBD 2025 senilai Rp2.300.000.000, dikerjakan oleh CV Titian Berkah.

Baca Juga:

Pembangunan sejumlah puskesmas tahun 2024–2025 dengan total anggaran puluhan miliar rupiah, salah satunya Puskesmas Pagar Merbau APBD 2025 senilai Rp6.300.000.000, dikerjakan oleh CV Yudha Pertama.

"Kami menilai ada potensi kerugian negara yang nyata. Oleh karena itu, kami mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus ini," tegas Mances.

Selain itu, APPRI juga meminta Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi dan audit mendalam terhadap kinerja Pelaksana Harian (Plh) Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

"Kejaksaan Agung harus memerintahkan Plh Kejari Deli Serdang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas CKTR. Jika dinilai tidak mampu atau lamban, maka Kejagung harus mengambil alih perkara ini," tambahnya.

APPRI menegaskan aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan secara damai dan bertujuan mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Semarak HUT GRIB ke 15, Hercules 'Goncang' Istora Senayan, DPC Kota Medan Sabet Penghargaan Terbaik
Booth Teknologi mySAP365 DevAgro Foundry AI di Palmex 2026 Jakarta Diminati Pelaku Usaha Sawit
Exploitation de l’homme par l’homme”: DPC GMNI Jakarta Timur Gelar Aksi di Kantor Pusat Panin Bank, Tuntut Penyelesaian Dugaan Perampasan Hak Debitur
Pemerintah Gaspol Ganti LPG 3 Kg dengan CNG, Impor Ditekan, Subsidi Lebih Hemat
Bangunan Tanpa PBG di Medan Disorot, Diduga Rugikan PAD dan Minta Penindakan Tegas Dinas PKPCKTR serta Satpol-PP
RSU Mitra Medika Tanjung Mulia Medan Diduga Manipulasi Klaim BPJS Kesehatan Khusus Operasi Mata Katarak Gunakan Data KTP Lain Pada Tahun 2023 dan 2024
komentar
beritaTerbaru