Jumat, 26 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

APPRI Akan Gelar Aksi di KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang

Redaksi - Jumat, 06 Februari 2026 19:03 WIB
APPRI Akan Gelar Aksi di KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi Dinas CKTR Deli Serdang
Koordinator Lapangan APPRI, Mances, berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Jakarta,asatupro.com-Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Februari 2026.

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Deli Serdang, khususnya terkait sejumlah proyek di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Koordinator Lapangan APPRI, Mances, menyebut aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum di daerah yang dinilai lamban dan terkesan tutup mata terhadap persoalan tersebut.

"Kami sangat kecewa terhadap penegakan hukum di Kabupaten Deli Serdang karena sampai saat ini belum ada upaya serius mengusut dugaan korupsi ini. Padahal proyek di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, menelan anggaran puluhan miliar rupiah," ujar Mances dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga:

Ia mengungkapkan, sejak awal proses pengadaan proyek sudah terindikasi adanya dugaan pengkondisian, mulai dari penentuan panitia, pemenang tender, hingga hasil pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi atau mengalami kekurangan volume.

Adapun proyek yang disoroti APPRI antara lain:

Perluasan SPAM Regional Jaringan Perpipaan di Desa Sei Semayang (DAK) APBD 2025 senilai Rp14.817.699.500, dikerjakan oleh CV Yudha Permata.

Rehabilitasi Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang Labuhan Deli APBD 2025 senilai Rp2.300.000.000, dikerjakan oleh CV Titian Berkah.

Baca Juga:

Pembangunan sejumlah puskesmas tahun 2024–2025 dengan total anggaran puluhan miliar rupiah, salah satunya Puskesmas Pagar Merbau APBD 2025 senilai Rp6.300.000.000, dikerjakan oleh CV Yudha Pertama.

"Kami menilai ada potensi kerugian negara yang nyata. Oleh karena itu, kami mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan dan mengambil alih penanganan kasus ini," tegas Mances.

Selain itu, APPRI juga meminta Kejaksaan Agung RI melakukan evaluasi dan audit mendalam terhadap kinerja Pelaksana Harian (Plh) Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

"Kejaksaan Agung harus memerintahkan Plh Kejari Deli Serdang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas CKTR. Jika dinilai tidak mampu atau lamban, maka Kejagung harus mengambil alih perkara ini," tambahnya.

APPRI menegaskan aksi unjuk rasa tersebut akan dilakukan secara damai dan bertujuan mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan negara.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPW HARI Sumut Laporkan Dugaan Penyimpangan di Dinas CKTR Deli Serdang ke Kejati, Soroti Spesifikasi Bermerek hingga Serah Terima Proyek Rp35 Miliar
UU Polri Terbaru Resmi Disahkan Presiden Prabowo Subianto, Ini Aturan Baru Soal Pensiun Hingga Disabilitas
Ada Apa di PKPCKTR Medan? Temuan BPK Ungkap Dugaan Kebocoran Retribusi PBG Rp1,2 Miliar, Kadis Belum Beri Penjelasan
Cipayung Menggugat Melakukan Demonstrasi di DPR RI Dan Salah Satu Masa Aksi Sempat Mendapatkan Tindakan Represif Oleh Oknum Polisi
Kejagung Gandeng BPKP Audit Pengadaan di BGN: Semua Kita Buka
DPP GMNI Minta Panglima TNI Berikan Klarifikasi soal Keterlibatan Aparat dalam Pengamanan Demonstrasi
komentar
beritaTerbaru