TJSL Jadi Cara Baru PalmCo Atasi Ninja Sawit
Jakarta, asatupro.com Pendekatan hukum adalah cara formal untuk mengatasi aksi ninja sawit atau aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di
Perkebunan
Jakarta,asatupro.com-Langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (7/1/2026) sore menandai perbedaan tajam sikap penegak hukum dalam memandang perkara dugaan korupsi tambang nikel di Konawe Utara—kasus yang sebelumnya justru dihentikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan menyasar ruang-ruang terkait alih fungsi kawasan hutan. Sejak pagi, penyidik JAMPidsus bekerja hingga sore hari. Sekitar pukul 16.39 WIB, sejumlah penyidik berbaju merah keluar dari lobi Pintu 3 Kemenhut dengan pengawalan ketat aparat TNI.
Satu kontainer barang bukti serta dua bundel map merah langsung diamankan ke kendaraan operasional dan dibawa keluar area kantor.
Operasi senyap ini menegaskan arah berbeda Kejagung dibanding KPK. Jika KPK memilih menutup perkara dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Kejagung justru membuka kembali simpul-simpul yang selama ini dianggap buntu, khususnya pada aspek perizinan dan alih fungsi hutan yang berkaitan langsung dengan praktik pertambangan.
Baca Juga:
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengaku belum menerima laporan rinci terkait penggeledahan tersebut, termasuk soal pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Belum ada info," ujarnya singkat.
Sebelumnya, KPK menghentikan penyidikan perkara yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun dengan alasan unsur kerugian keuangan negara dalam Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor tidak terpenuhi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan keputusan SP3 didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebut kerugian negara tidak dapat dihitung.
Menurut KPK, kendala teknis muncul karena objek tambang belum dikelola sehingga tidak tercatat sebagai aset atau keuangan negara/daerah.
Baca Juga:
Tambang yang dikelola pihak swasta pun, dalam pandangan tersebut, berada di luar lingkup keuangan negara. Atas dasar itu, KPK menyimpulkan bahwa pelanggaran dalam proses penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak otomatis berujung pada kerugian keuangan negara.
Namun, penggeledahan Kejagung di Kemenhut mengirim sinyal kuat: negara tidak berhenti pada tafsir sempit kerugian, dan masih membuka ruang pembuktian melalui jalur lain—termasuk dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran administrasi kehutanan yang berpotensi menjerat aktor-aktor kunci.
Dengan langkah ini, Kejagung seolah menantang kesimpulan lama dan membuka babak baru pengusutan sengkarut tambang nikel Konawe Utara. Perbedaan pendekatan dua lembaga penegak hukum kini menjadi sorotan, sekaligus ujian apakah perkara besar yang sempat "mati suri" benar-benar akan dihidupkan kembali hingga ke akar.
Jakarta, asatupro.com Pendekatan hukum adalah cara formal untuk mengatasi aksi ninja sawit atau aksi pencurian tandan buah segar (TBS) di
Perkebunan
Medan, asatupro.com Ketimpangan pembangunan antara wilayah pantai timur dan wilayah pantai barat tetap menjadi persoalan bagi pemerintah p
Ekonomi
Kisaran, asatupro.com Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Air Batu PTPN IV Regional 2 di Kecamatan Air Batu
Perkebunan
Medan, asatupro.com Tingkat kepercayaan masyarakat dan kalangan orangtua terhadap Institut Teknologi Sawit Indonesia (ITSI) Medan, baik ya
Perkebunan
Gelapkan Uang Perusahaan Hampir Rp 500 Juta, Mantan Karyawan Suruh Polisi Takuti Pengusaha
Peristiwa
Medan, asatupro.com Indonesia memiliki belasan juta hektar (Ha) perkebunan kelapa sawit dan harus dikelola secara baik dan berkelanjutan a
Perkebunan
RESES DI BINTANG HULU SIDIKALANG, ALFRIANSYAH UJUNG INGATKAN WARGA JAUHI JUDOL, SERAP KELUHAN PUPUK HINGGA JALAN SEKOLAH RUSAK
Daerah
Kamar Khusus dan Miras Ditemukan Ombudsman, MIO Indonesia Dorong Evaluasi Menyeluruh Lapas Cibinong
Nasional
PB KAMI Tegas Tolak Acara Miras Chivas Regal di Ancol
Nasional
Teknologi Undhira Pangkas Waktu Produksi Kentang Mustofa dari 45 Menit Jadi 5 Menit
Pendidikan