Pernyataan Sikap Candradimuka Terkait Aksi di Jalan Pahlawan Semarang
Pernyataan Sikap Candradimuka Terkait Aksi di Jalan Pahlawan Semarang
Nasional
Merespons dinamika ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengambil langkah penting dengan meluncurkan perubahan ketiga atas Buku Teks Hukum Persaingan Usaha.
Peluncuran yang berlangsung di Jakarta, Rabu (17/12), ini bukan sekadar pembaruan literatur, melainkan peletakan fondasi baru bagi penegakan hukum persaingan yang adaptif dan kepastian hukum di Indonesia.
Selama 25 tahun, KPPU telah mengawal mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Namun, pendekatan konvensional tak lagi cukup membendung potensi perilaku antipersaingan yang semakin canggih.
Baca Juga:
Buku teks edisi terbaru ini hadir sebagai instrumen rujukan terstandar bagi akademisi, penegak hukum, dan pelaku usaha untuk menyamakan frekuensi mengenai prinsip persaingan usaha yang sehat di tengah kompleksitas pasar modern.
Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menegaskan bahwa pembaruan referensi hukum ini adalah kebutuhan mendesak. "Pasar saat ini tidak lagi bekerja dengan pola konvensional. Digitalisasi dan algoritma menuntut pendekatan analisis hukum dan ekonomi yang jauh lebih tajam, berbasis bukti (evidence-based), serta relevan dengan praktik bisnis modern," ujarnya.
Pernyataan ini menggarisbawahi pergeseran paradigma yang kini mengadopsi pendekatan ekonomi pasca-Chicago dan neo-strukturalis. Artinya, penegakan hukum tidak lagi sekadar melihat struktur pasar, tetapi lebih dalam menganalisis perilaku dan dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Baca Juga:
Buku Teks Hukum Persaingan Usaha terbaru ini menawarkan pembaruan substansial yang krusial bagi dunia usaha. Pertama, pembahasan mendalam mengenai hukum persaingan dalam ekonomi digital, termasuk implikasi kecerdasan buatan terhadap perilaku pasar. Kedua, penyesuaian penegakan hukum pasca-terbitnya Undang-Undang Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023), yang mengubah sistem sanksi administratif dan mekanisme keberatan.
Selain itu, buku ini mempertegas berbagai substansi mutakhir, mulai dari aturan notifikasi merger dan akuisisi, tafsir persekongkolan tender yang melibatkan pihak lain, pasar bersangkutan, hingga penerapan doktrin fasilitas penting (Essential Facilities Doctrine).
Serta menekankan berbagai instrumen KPPU terbaru seperti asesmen kebijakan persaingan usaha, indeks persaingan usaha, program kepatuhan, penegakan hukum atas pelanggaran kemitraan UMKM dan rezim persaingan usaha di ASEAN.
Bagi para profesional dan pengusaha, pemahaman atas poin-poin ini vital untuk memastikan strategi bisnis tetap berada dalam koridor kepatuhan (compliance).Sebagai langkah konkret penguatan ekosistem, peluncuran buku ini dibarengi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua KPPU dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Kolaborasi ini utamanya bertujuan mengintegrasikan hukum persaingan usaha ke dalam kurikulum perguruan tinggi secara lebih masif. Sinergi ini diharapkan mencetak sumber daya manusia yang tidak hanya paham aspek normatif hukum, tetapi juga memiliki ketajaman analisis terhadap dinamika pasar.
Dengan menjadikan Buku Teks Hukum Persaingan Usaha sebagai referensi resmi di fakultas hukum dan ekonomi, diharapkan lahir "bahasa yang sama" antara regulator, akademisi, dan praktisi di masa depan.Melalui peluncuran edisi ketiga Buku Teks Hukum Persaingan Usaha, KPPU mengirimkan sinyal kuat kepada publik dan investor, bahwa Indonesia berkomitmen membangun iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Keseragaman pemahaman hukum adalah kunci kepastian berusaha. Di era di mana inovasi bergerak cepat, hukum persaingan usaha harus menjadi pagar yang melindungi inovasi, bukan menghambatnya. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Prof. Brian Yuliarto memberikan apresiasi atas kolaborasi KPPU dengan Kemdiktisaintek, dan berharap insan perguruan tinggi dapat menggunakan buku ini dengan pendampingan KPPU.
"Kami berharap kolaborasi lintas disiplin ini dapat terus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam menyelamatkan potensi kerugian negara, dan sebagai kontribusi nyata bagi penguatan ekosistem persaingan usaha yang sehat, inovatif, dan berkeadilan bagi kemajuan Indonesia," katanya.**
Pernyataan Sikap Candradimuka Terkait Aksi di Jalan Pahlawan Semarang
Nasional
Lions Club Pematangsiantar Merdeka Resmikan Tugu & Taman Lions sebagai Legacy Project
Daerah
Belawan,asatupro.comPolres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah Medan Labuhan. Seora
Hukrim
Belawan,asatupro.comPolres Pelabuhan Belawan bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa sopir mobil tangki
Hukrim
Langkat,asatupro.comPekerjaan fisik dalam program kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke128 Tahun 2026 yang dilaksanakan Kodim 02
Daerah
Langkat,asatupro.comDengan mengendarai sepeda motor kendaraan dinas (Randis) Babinsa Kodim 0203/Langkat, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Su
Daerah
Langkat,asatupro.comKodim 0203/Langkat kembali membantu pemerintah daerah dalam percepat pembangunan.Kali ini melalui program lintas sektor
Daerah
Dua Prajurit Yon TP 907/DS, Membangun SDM dan Akhlak AnakAnak Desa Melalui Pendidikan Agama
Daerah
Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian, Berikan Pelayanan Kesehatan Door To Door kepada Warga Desa Pasar Rawa
Daerah
Prof. Saiful Anwar Matondang Hadiri Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah
Pendidikan