Selasa, 17 Juni 2025

Kegiatan Ramadhan Fair Tahun 2024 Disdik Medan Jadi Temuan BPK, Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta Diduga

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 12 Juni 2025 21:27 WIB
Kegiatan Ramadhan Fair Tahun 2024 Disdik Medan Jadi Temuan BPK, Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta Diduga
Kegiatan Ramadhan Fair XVIII dilaksanakan oleh PT AGK sebagai Event Organizer Berdasarkan Hasil Lelang Dari Dinas Pendidikan Kota Medan Tahun 2024.

Medan,asatupro.com-Pemko Medan pada Tahun anggaran 2024 menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp.2.647.001.058.562,00 dengan realisasi s.d. 30 November 2024 sebesar Rp.1.887.783.950.550,55 atau 71,32% dari anggaran.

Baca Juga:
Dari jumlah tersebut diantaranya direalisasikan untuk belanja jasa Event Organizer (EO) atas kegiatan Ramadhan Fair XVIII pada Disdikbud sebesar Rp.5.279.101.725,00.

Kegiatan Ramadhan Fair XVIII merupakan kegiatan pada Bidang Kebudayaan. Dalam proses penganggarannya, Bidang Kebudayaan mengusulkan kegiatan tersebut kepada Kasubag Keuangan selaku pejabat penatausahaan keuangan.

Kegiatan tersebut diusulkan tanpa ada rincian sub kegiatan, jenis, detil kegiatan. Usulan tersebut diverifikasi oleh pejabat penatausahaan keuangan.Setelah itu, Kadis Pendidikan selaku Pengguna Anggaran (PA) menyampaikan usulan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

Baca Juga:

Kegiatan Ramadhan Fair XVIII dilaksanakan oleh PT AGK sebagai Event Organizer berdasarkan hasil lelang dari Dinas Pendidikan Kota Medan Tahun 2024.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2024 Pemko Medan, hasil pemeriksaan atas dokumen perencanaan, pertanggungjawaban pembayaran, dan hasil pemeriksaan fisik di lapangan diketahui terdapat kelebihan pembayaran pada kegiatan Ramadhan Fair XVIII/2024 sebesar Rp.206.608.700,00.

  1. Kekurangan volume pekerjaan Dua Kegiatan Ramadhan Fair XVIII sebesar Rp.44.620.000,00. Dari hasil pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban, layout kegiatan dan foto-foto kegiatan serta keterangan dari PPK dan penyedia jasa, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan atas item pekerjaan yang dilakukan berupa sewa kursi dan tenda sebesar Rp.44.620.000,00.
  2. Pembayaran kegiatan yang melebihi SSH sebesar Rp.161.988.700,00. Besaran pengadaan barang dan jasa ditetapkan sesuai dengan Perwalkot Nomor 93 Tahun 2023 tentang SSH Barang/Jasa Pemerintah Kota Medan Tahun 2024.

Hasil pemeriksaan secara uji petik atas bukti pertanggungjawaban pelaksanaan terdapat kelebihan pembayaran atas item pekerjaan berupa sewa kursi, flooring, sewa round table, sewa tenda pembuatan baliho, dan pengadaan snack dan jus sebesar Rp.161.988.700,00.

Kondisi itu tidak sesuai dengan PP Nomor 12 Tahun 2019. Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Dan Perwalkot Nomor 93 tahun 2023 tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun 2024.

Hal tersebut disebabkan oleh:

  1. Kepala Disdikbud sebagai PA belum optimal dalam pengendalian dan pengawasan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan Ramadhan Fair XVIII;
  2. Pejabat penatausahaan keuangan dan bendahara pengeluaran kurang cermat dalam melakukan verifikasi bukti tagihan SPP;
  3. PPK kurang cermat dalam menyiapkan dokumen administrasi perencanaan dan memverifikasi laporan pelaksanaan kegiatan.

Atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan BPK dan merekomendasikan kepada Wali Kota Medan agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan, lebih optimal dalam pengendalian dan pengawasan penganggaran dan pelaksanaan kegiatan pengadaan Ramadhan Fair XVII
Kemudian memproses kelebihan pembayaran atas kegiatan Ramadhan Fair XVIII sebesar Rp.206.608.700,00 dengan menyetor ke kas daerah.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan di Minta Tertibkan Puluhan Tiang Reklame Merek Rokok Ternama Diduga Langgar Perwal Penataan Reklame
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara Lakukan Aksi di Depan Kantor Walikota Kota Medan
Usai Dilantik, Pangdam I BB Siap Support Wali Kota Medan Terpilih Rico Waas
Alex Ketaren : Prof Ridha Pantas Kita Menangkan dalam Pilkada Walikota Medan 2024
komentar
beritaTerbaru