Jumat, 17 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara Lakukan Aksi di Depan Kantor Walikota Kota Medan

Zulhamdani Napitupulu - Minggu, 25 Mei 2025 00:07 WIB
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara Lakukan Aksi di Depan Kantor Walikota Kota Medan
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) Aksi di Depan Kantor Walikota Kota Medan Untuk Mendesak Aparat Penegak Hukum Agar Mengusut Tuntas Kasus Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Minyak Solar.

Medan,asatupro.com-Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) Aksi didepan kantor Walikota Kota Medan mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus tentang penyelenggaraan pengadaan minyak solar alat berat tidak sesuai RAB di tubuh dinas lingkungan hidup Kota Medan T.A 2023-2025.

Dengan ini menyampaikan keprihatinan dan kekecewaan mendalam atas adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan minyak solar untuk alat berat di tubuh Dinas Lingkungan HidupKota Medan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan data dan alat bukti yang kami menurut sukup lengkap dilapangan bahwasan nya adanya dugaan korupsi di dinas lingkungan hidup kota medan yaitu terkait Penyelewengan BBM solar untuk alat berat traktor pengakutan sampah diduga dalam pengisian nya dilapangan tidak sesuai RAB dan diduga alat berat traktor rusak dan tidak beroperasi sebagaimana mestinya, dalam anggaran tahun 2023 kami menduga kuat dijadikan ajang korupsi berjamaah.

Ada beberapa tuntutan aksi yang di lontarkan oleh koordinator Aksi Welvindara pratama gultom di dampingi rekan nya Zainal Abidin Dalimunthe

Baca Juga:
  1. Meminta kepada Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara dan Walikota Medan atas dugaan Korupsi yang dilakukan Dinas Lingkungan HidupKota Medan atas penanganan sampah serta pengadaan Minyak Solar untuk Alat Berat selama ini.
  2. Meminta Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara dan Walikota Medan memanggil dan memeriksa Plt Dinas Lingkungan HidupKota Medan dan ketua tim kerja lingkup penanganan sampah bapak Azman, S.T diduga korupsi pengadaan minyak solar untuk alat berat, dikarenakan mereka memasukkan beberapa liter dan seterusnya, dijual ke masyarakat lain supaya dapat keuntungan dari minyak tersebut.
  3. Meminta kepada Kejaksaaan Tinggi Sumatera Utara dan Walikota Medan memanggil dan memeriksa Plt Dinas Lingkungan HidupKota Medan dan ketua tim kerja lingkup penanganan sampah bapak Azman, S.T diduga mereka pada saat jam kerja mereka berhenti sampai ber jam.
  4. Mendesak Walikota Medan segera copot Kepala Plt Dinas Lingkungan Hidup dan Ketua tim kerja penanganan sampah Kota Medan.
Kami menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyimpangan anggaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Akibat praktik tersebut, alat berat tidak dapat beroperasi maksimal, menyebabkan pengelolaan sampah dan kebersihan Kota Medan menjadi buruk.

Saya Meminta BPK RI Perwakilan Sumut melakukan audit investigatif terhadap anggaran pengadaan solar alat berat di DLH Kota Medan Welvindara B.BC tutupnya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala Daerah Dinilai Punya Hak Penuh Tentukan Kepala Dinas Dalam Menciptakan Good Government, Masyarakat Diminta Percaya
Kesabaran Habis, Besok Penghuni Podomoro City Deli Medan Geruduk Pengembang
Hakim Vonis 5,6 Tahun Topan Ginting, GMNI Medan Beri Apresiasi
Program Mudik PalmCo Reg. III Digelar, Paling Banyak Tujuan Sumut
GMPET SU desak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi di Bank Sumut KCP Krakatau
Ribuan Warga Medan Labuhan Kembali Demo PT Agro Raya Mas
komentar
beritaTerbaru