Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
Medan,asatupro.com-Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara kembali melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot, bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.
Layanan ini menurut herdensi (Kepala perwakilan ombudsman Provinsi Sumatera Utara) adalah upaya memperkuat akses masyarakat terhadap layanan pengaduan dan pengawasan pelayanan publik.
"Ombudsman On The Spot merupakan kegiatan jemput bola yang dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi pelayanan publik dan membuka posko layanan pengaduan serta konsultasi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan tanpa harus datang ke kantor Ombudsman"
Kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat yang hadir.
Baca Juga:
Hal tersebut terlihat dari antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan konsultasi dan pengaduan yang disediakan. Tercatat sebanyak 14 laporan dan konsultasi diterima, yang mencakup berbagai perosalan pelayanan keimigrasian.
Dari laporan atau konsultasi yang disampaikan oleh masyarakat, Ombudsman menemukan bahwa terdapat masyarakat yang dipersulit dalam penggunaan layanan di kantor imigrasi dan juga ditemukan bahwa beberapa orang masyarakat mengalami kendala dalam sistem teknologi pada aplikasi Finnet yang disajikan oleh Kantor Imigrasi yang mengakibatkan beberapa orang uangnya tertahan di Aplikasi Finnet karena pembayaran gagal diteruskan ke Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) dan sampai saat ini belum dilakukan pengembalian.
Selain itu, terdapat masyarakat yang mengalami permasalahan terkait adanya perbedaan informasi tanggal lahir dalam paspor yang sudah dimiliki sebelumnya dengan KTP dan KK sehingga tidak bisa untuk memperpanjang Paspor.
Baca Juga:
Berbagai laporan tersebut akan disampaikan oleh ombudsman kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Belawan, untuk kemudian ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan segera sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Perwakilan Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik layanan publik guna memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian layanan kepada masyarakat.
Selain itu, Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot diharapkan masyarakat semakin berani dan mudah dalam menyampaikan pengaduan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara layanan.(Red/Tim)
Bupati Dairi Tawarkan ILP Rp 300 Ribu, Pedagang Dilibatkan Mengawasi Kinerja PD Pasar 3 Bulan
Daerah
Medan, asatupro.com Provinsi Sumatra Utara (Sumut) adalah pelopor sekaligus industrialisasi perkebunan kelapa sawit sejak era kolonialisme
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Standar keberlanjutan atau sustanaility standard menjadi fondasi bagi PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo dalam menja
Perkebunan
Jakarta, asatupro.com Ratusan unit perkebunan dan perusahaan kelapa sawit (PKS) milik PTPN III Subholding PTPN IV PalmCo berhasil meraih
Perkebunan
Sorotan Tajam Warga Langkat Kapolres AKBP Hannry P.H. Tambunan Dituntut Tegas Usut Legalitas THM New Star Bukit Lawang
Peristiwa
Dukung Pesta Luhuton Bolon 2026, Jalan Alternatif Silalahi I III Resmi Dibuka
Daerah
Industri dari Indorayon Ke TPL, Konflik Tak Kunjung Selesai, Presedium Sebat Sutanto Tanoto Jangan Lepas Tanggung Jawab
Peristiwa
Skandal Hiburan Malam Bukit Lawang Desakan Audit Perizinan dan Potensi Pelanggaran Tata Ruang Kawasan Wisata
Peristiwa
Polres Karo Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu
Peristiwa
PT Toba Surimi Industries (PT PSI) Gugat Bank Mandiri, OJK Provinsi Sumatera Utara Diminta Buka Suara
Peristiwa