Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Jadi Sorotan Publik, Kinerja APH Dipertanyakan
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Jadi Sorotan Publik, Kinerja APH Dipertanyakan
Hukrim
Belawan,asatupro.com-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil membongkar praktik penjualan bayi yang terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. Rabu 01 April 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan peran berbeda, yakni ET (44) sebagai agen penjual bayi, SS (55) yang mendampingi ET, JG (39) sebagai pembeli bayi, SEP yang merupakan suami JG, M (42) sebagai ibu kandung bayi, serta SD (41) yang menjadi perantara antara M dan ET.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Unit IV PPA pada awal Maret 2026.
"Pada tanggal 3 Maret 2026, Tim Unit IV PPA di bawah pimpinan IPDA Syukur Waruwu, menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pasangan suami istri yang diduga telah beberapa kali memperjual belikan bayi," ujar AKP Agus Purnomo.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap pergerakan para pelaku hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi rencana transaksi penjualan bayi.
"Tim mengikuti dan memetakan pergerakan para pelaku, hingga pada tanggal 28 Maret 2026 diperoleh informasi bahwa akan terjadi transaksi penjualan bayi perempuan dari ibu kandung berinisial M kepada pasangan suami istri JG dan SEP," jelasnya.
Dalam proses penangkapan, tim membagi tugas untuk mengamankan para pelaku di lokasi berbeda, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju lokasi transaksi di pintu Tol Marelan.
Baca Juga:
"Pada saat transaksi akan dilakukan, tim langsung bergerak dan mengamankan seluruh pelaku yang terlibat, baik penjual, pembeli, maupun pihak perantara, untuk dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa praktik penjualan bayi tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali oleh tersangka ET, serta motif utama dari ibu kandung bayi adalah ekonomi.
"Hasil pemeriksaan, tersangka ET mengakui telah dua kali melakukan perbuatan serupa. Sementara ibu bayi mengaku menjual bayinya karena alasan ekonomi dengan harga Rp. 12 juta, kemudian dijual kembali oleh tersangka ET kepada pembeli dengan harga Rp. 25 juta," ungkapnya.
Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dan bayi yang menjadi korban dititipkan di RS Pirngadi Medan.
"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam praktik perdagangan bayi ini," tegas AKP Agus Purnomo.
Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Jadi Sorotan Publik, Kinerja APH Dipertanyakan
Hukrim
Medan,asatupro.comUsai pelantikan di Pekan Baru tahun lalu, PB ISMI dibawah binaan Ketua Dewan Pembina Tun DR Rahmat Shah dan Ketua Umum N
Medan
DPC GMNI Jakarta Timur Hadir Membuka Bantuan Hukum untuk Kaum Marhaen dan Kaum Marjinal
Nasional
Menunggu Pembeli di Rumah, Pengedar 27 Paket Ganja Siap Edar di Medan Denai Ditangkap Polisi
Hukrim
Operasi Undercover Satresnarkoba Polres Binjai Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi
Hukrim
Polsek Binjai Kota, Ciduk Dua Pria Pengedar Narkoba
Hukrim
Rayakan Idul Adha 1447 H, Qurban Sapi Dari Presiden Prabowo Subianto diserahkan Wakil Bupati Dairi Di Masjid Istiqomah Desa Gunung Sitember
Daerah
Ketua IKA BKPRMI Medan Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H, Ajak Warga Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Kurban Dua Ekor Sapi
Medan
Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Ringkus Pengedar
Hukrim
Polda Sumut Sembelih 31 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha & Dibagikan dalam 4.976 Paket, Sapi Kurban Kapolda Berbobot 1 Ton
Medan