Selasa, 25 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Melangkah Lebih Dekat dengan Legalitas di Kesbangpol Sumut: GNM Sumut Wujudkan Misi Perjuangan Sosial Kalangan Bawah

Redaksi - Selasa, 04 November 2025 17:25 WIB
Melangkah Lebih Dekat dengan Legalitas di Kesbangpol Sumut: GNM Sumut Wujudkan Misi Perjuangan Sosial Kalangan Bawah
DPP Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara Resmi Mendaftarkan Keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara, Pada Senin Siang (3/11/2025).

Medan,asatupro.com-DPP Garda Nusantara Madani (GNM) Sumatera Utara resmi mendaftarkan keberadaannya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara pada Senin siang (3/11/2025).

Langkah penting ini dilakukan langsung oleh Ketua DPP GNM Sumut Irena Sinaga, S.H., bersama Sekretaris Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., dan Bendahara Louis Pedro Siahaan.

Pendaftaran tersebut menjadi tonggak bersejarah bagi GNM Sumut dalam mempertegas eksistensinya sebagai lembaga sosial dan kontrol kebijakan publik yang berkomitmen memperjuangkan suara rakyat serta keadilan sosial di tengah dinamika bangsa.

Ketua DPP GNM Sumut, Irena Sinaga, S.H., menegaskan bahwa langkah pendaftaran ke Kesbangpol merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam menegakkan perjuangan secara konstitusional dan bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:

"Langkah ini kami tempuh agar Garda Nusantara Madani memiliki legalitas yang kuat di mata negara. Kami hadir bukan sekadar nama, tetapi sebagai wadah aspirasi masyarakat dan garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil.

GNM adalah gerakan moral yang mengawal agar kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu," tegas Irena.

Lebih lanjut, Irena menyebut bahwa GNM Sumut akan memperluas jaringan hingga ke tingkat kabupaten dan kota dengan mengedepankan kerja sama lintas sektor, baik dengan pemerintah, aparat penegak hukum, maupun elemen masyarakat sipil demi terwujudnya tatanan sosial yang adil, beradab, dan bebas dari praktik penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga:

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga kini kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Garda Nusantara Madani di Kota Medan dan Kabupaten Langkat telah resmi terbentuk dan siap menggerakkan roda organisasi di daerah masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris DPP GNM Sumut, Dodi Rikardo Sembiring, S.Sos., menegaskan bahwa Garda Nusantara Madani memiliki dasar hukum yang kuat.

Akta pendirian organisasi telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) sejak tahun 2024, sebagai bukti bahwa GNM berdiri kokoh dan sah secara hukum.

"GNM bukan organisasi musiman. Kami berdiri atas dasar kepedulian terhadap nasib rakyat dan komitmen untuk mengawal keadilan. Dengan legalitas dari Kemenkumham, kami siap menjadi mitra kritis pemerintah bukan untuk menjatuhkan, tetapi untuk memberi solusi. Kami hadir membawa semangat perubahan yang jujur, transparan, dan berpihak kepada rakyat," terang Dodi.

Lebih jauh, Dodi menambahkan bahwa GNM Sumut akan terus berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah.

"Kami ingin memastikan kebijakan publik benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat. Prinsip kami sederhana, ketika rakyat kecil bisa tersenyum, di situlah kekuatan bangsa ini tumbuh," ujarnya penuh makna.

Dengan resmi terdaftarnya DPP Garda Nusantara Madani Sumatera Utara di Kesbangpol, organisasi ini semakin mantap menegakkan nilai-nilai kebangsaan, memperjuangkan keadilan sosial, serta menjadi kekuatan moral rakyat dalam mengawal pemerintahan yang bersih, beretika dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. (Lentini Krisna Prananta Sembiring, SE)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan: Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Juta
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai: Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
komentar
beritaTerbaru