Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Medan,asatupro.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap ketiga tahun anggaran 2023–2025 senilai Rp601 miliar kepada Pemerintah Kabupaten & Kota.
Penyaluran ini menambah total DBH sudah digelontorkan menjadi Rp3,5 triliun, dengan harapan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di daerah.
Di balik angka besar tersebut, muncul sejumlah pertanyaan mendasar:
* Apakah pengucuran dana benar-benar sampai ke warga ?
* Apakah program dari dana DBH sejalan dengan kebutuhan warga dan prioritas pembangunan ?
Baca Juga:
Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Nasution, menegaskan bahwa Pemprov berkomitmen menyalurkan seluruh DBH sebelum akhir tahun ini.
"Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun dan akan dimanfaatkan sebagai distribusi DBH. Kami juga berkomitmen menyelesaikan hal tersebut, termasuk untuk tahun berjalan 2025," ujarnya.
Bobby juga mengingatkan kepala daerah agar memprioritaskan program sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Baca Juga:
"Dana itu untuk seluruh pemerintah daerah di Sumut. Saya harap program utama Presiden, Pemprov Sumut, Kabupaten & Kota dapat diselaraskan," katanya.
Meski demikian, sejumlah pemerhati anggaran daerah menilai penting adanya audit trans paransi dan efektivitas DBH, mengingat distribusi dana ini kerap tidak sebanding dengan peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga di daerah penerima.
Beberapa kabupaten di Sumut masih menghadapi ketimpangan infra struktur, pelayanan dasar dan kemiskinan, meskipun telah menerima DBH dalam jumlah signifikan selama tiga tahun terakhir.
Investigasi ini akan menelusuri lebih dalam :
* Bagaimana mekanisme penyaluran DBH di tingkat Kabupaten & Kota?
* Apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk program prioritas rakyat ?
* Sejauh mana akuntabilitas pengelolaannya di lapangan ?
(Indira Krista Ryanka Br Sembiring)
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa