Sabtu, 08 Agustus 2026

DBH Rp601 Miliar Mengalir ke Kabupaten & Kota: Benarkah Menyentuh Kesejahteraan Rakyat ?

Redaksi - Sabtu, 01 November 2025 07:48 WIB
DBH Rp601 Miliar Mengalir ke Kabupaten & Kota: Benarkah Menyentuh Kesejahteraan Rakyat ?
Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Nasution Saat Menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahap Ketiga Tahun Anggaran 2023–2025 Kepada Pemerintah Kabupaten & Kota.

Medan,asatupro.com-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap ketiga tahun anggaran 2023–2025 senilai Rp601 miliar kepada Pemerintah Kabupaten & Kota.

Penyaluran ini menambah total DBH sudah digelontorkan menjadi Rp3,5 triliun, dengan harapan mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga di daerah.

Di balik angka besar tersebut, muncul sejumlah pertanyaan mendasar:

* Apakah pengucuran dana benar-benar sampai ke warga ?
* Apakah program dari dana DBH sejalan dengan kebutuhan warga dan prioritas pembangunan ?

Baca Juga:

Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Nasution, menegaskan bahwa Pemprov berkomitmen menyalurkan seluruh DBH sebelum akhir tahun ini.

"Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun dan akan dimanfaatkan sebagai distribusi DBH. Kami juga berkomitmen menyelesaikan hal tersebut, termasuk untuk tahun berjalan 2025," ujarnya.

Bobby juga mengingatkan kepala daerah agar memprioritaskan program sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Baca Juga:

"Dana itu untuk seluruh pemerintah daerah di Sumut. Saya harap program utama Presiden, Pemprov Sumut, Kabupaten & Kota dapat diselaraskan," katanya.

Meski demikian, sejumlah pemerhati anggaran daerah menilai penting adanya audit trans paransi dan efektivitas DBH, mengingat distribusi dana ini kerap tidak sebanding dengan peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga di daerah penerima.

Beberapa kabupaten di Sumut masih menghadapi ketimpangan infra struktur, pelayanan dasar dan kemiskinan, meskipun telah menerima DBH dalam jumlah signifikan selama tiga tahun terakhir.

Investigasi ini akan menelusuri lebih dalam :
* Bagaimana mekanisme penyaluran DBH di tingkat Kabupaten & Kota?
* Apakah dana tersebut benar-benar digunakan untuk program prioritas rakyat ?
* Sejauh mana akuntabilitas pengelolaannya di lapangan ?
(Indira Krista Ryanka Br Sembiring)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke-81
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
BULOG Sumut Amankan Stok Beras SPHP
Carut-Marut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos
Peduli Insan Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H, Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit
komentar
beritaTerbaru