Jumat, 07 Agustus 2026

Tak Lama Lagi Kota Medan Bakal Punya Perda Penanggulangan Kebakaran

Hendrik Hutabarat - Selasa, 14 Oktober 2025 10:44 WIB
Tak Lama Lagi Kota Medan Bakal Punya Perda Penanggulangan Kebakaran
Dok. Pansus
Pansus Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran oleh DPRD Medan melakukan kunker ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan di Jalan Candi Borobudur, Senin lalu.
Medan, asatupro.com - Dalam waktu yang tidak lama lagi Medan sebagai ibukota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bakal memiliki peraturan daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Hal ini ditandai dengan pembentukan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran oleh DPRD Medan.

Kemudian, Pansus pun melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (P2K) Kota Medan, di Jalan Candi Borobudur, Senin (13/10/2025) yang lalu.

Kunker tersebut dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution dan Lailatul Badri selaku Ketua dan Wakil Ketua Pansus. Turut serta juga para anggota. Pansus seperti Antonius Tumanggor, Zulham, Datuk Iskandar, dan Ahmad Afandi Harahap.

Baca Juga:

Wandro selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan menyambut langsung kunker Pansus DPRD Medan.


Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
Kasus Anggota DPRD Medan AT Berujung Tersangka Meski Damai, Advokat Pahala Sitorus Pertanyakan Penerapan Restorative Justice
Keluhkan Banjir, Warga Sempakata Curhat ke Wong Chun Sen Tarigan
Sosialisasi Ideologi Pancasila di Kecamatan Medan Barat, Anggota DPRD Antonius Tumanggor Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Bupati Dairi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RTRW Dairi Tahun 2026-2046
Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, Eko Afrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
komentar
beritaTerbaru