Senin, 22 September 2025

Skandal Perjalanan Dinas DPRD Medan: Rp 4,4 Miliar Uang Negara Belum Kembali, Sekwan Terancam Diseret APH

Redaksi - Selasa, 16 September 2025 17:03 WIB
Skandal Perjalanan Dinas DPRD Medan: Rp 4,4 Miliar Uang Negara Belum Kembali, Sekwan Terancam Diseret APH
Skandal Perjalanan Dinas DPRD Kota Medan Kembali Menjadi Sorotan Publik

Medan,asatupro.com-Skandal perjalanan dinas DPRD Kota Medan kembali menjadi sorotan publik. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut tertanggal 20 Mei 2024 mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp 7,62 miliar pada periode 2019–2024. Namun hingga kini, baru Rp 3,17 miliar yang berhasil dikembalikan. Artinya, masih ada Rp 4,44 miliar uang negara yang tak jelas nasibnya.

Temuan ini memicu dugaan kuat praktik penyalahgunaan anggaran secara sistematis. BPK menemukan biaya perjalanan dinas anggota DPRD Medan yang tidak sesuai fakta, mulai dari tarif hotel yang tidak sesuai, perjalanan tanpa menginap, hingga laporan perjalanan yang diragukan kebenarannya.

Mekanisme pengawasan dan verifikasi anggaran di Sekretariat DPRD Medan yang dipimpin Ali Sipahutar juga dinilai sangat lemah. BPK menilai seolah ada pembiaran dalam praktik ini, yang memperkuat dugaan korupsi berjamaah.

Padahal, sesuai Pasal 20 ayat (3) UU Nomor 15 Tahun 2004 pengembalian kerugian negara wajib dilakukan maksimal 60 hari setelah rekomendasi BPK diterbitkan. Jika tidak, aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan wajib menindaklanjuti secara pidana. Bahkan, pengembalian dana tidak menghapus ancaman hukuman korupsi.

Baca Juga:

Tokoh pemuda Sumatera Utara, Muhri Fauzi Hafiz, mendesak APH segera memeriksa Sekretaris DPRD Medan dan pihak terkait termasuk seluruh anggota DPR Medan Periode 2019-20124.

"Jelas batas pengembalian temuan BPK hanya 60 hari. Lebih dari itu sudah masuk ranah hukum, karena ada upaya melawan hukum dalam pengembalian keuangan negara. Kasus ini tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Sementara itu, Sekwan DPRD MedanAli Sipahutar yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Skandal ini kian menambah daftar panjang sorotan publik terhadap DPRD Medan, yang belakangan juga ramai dikritik soal anggaran gaji dan tunjangan fantastis Rp125 miliar per tahun.

Baca Juga:

Publik menanti keberanian APH mengusut tuntas kasus ini, agar tidak terkesan ada perlakuan istimewa terhadap pejabat daerah.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nasib Kontraktor di Kota Sabang Bagaikan Ibarat Ayam Mati di Lumbung Padi
Kasus Korupsi Jalan Yang Seret Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Mulai Disidangkan di Pengadilan
Aktivis 98 Desak KPK: Kenapa Bobby Belum Dipanggil?
Kepala Inspektorat Kota Sabang Di Minta Jangan Perlambat Perhitungan Kerugian Negara - Dugaan Kasus Korupsi Di Kantor Keuchik Cot Ba'u
Kejaksaan Negeri Sabang, Laksanakan Gebrak Kampanye Anti Korupsi
HMI: “Wong Chun Sen Tak Layak Jadi Ketua DPRD Medan”
komentar
beritaTerbaru