Rabu, 26 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

OJK dan IJK Sumut Menggelar PKR 2025, Ini Targetnya!

Hendrik Hutabarat - Senin, 24 November 2025 14:57 WIB
OJK dan IJK Sumut Menggelar PKR 2025, Ini Targetnya!
Dok. OJM
OJK dan OJK Sumut menggelar PKR 2025 di Bank Sumut selama sepekan ini.
Medan, asatupro.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah lembaga yang merupakan industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Pasar Keuangan Rakyat (PKR) 2025 selama sepekan ini di kantor pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mendorong peningkatan literasi dan perluasan akses keuangan sekaligus menjadi ruang untuk masyarakat dalam memperoleh pelayanan keuangan formal secara langsung.

Kegiatan PKR 2025 yang diketuai oleh Syafrizalsyah selaku Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut ini dihadiri oleh H. Surya selaku Wakil Gubernur Sumut, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumut Iman Gunadi, perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pimpinan lembaga jasa keuangan, serta anggota Forkom IJK Sumut.

"Mulai dari pembukaan rekening, konsultasi produk keuangan, hingga layanan digital perbankan," kata Kepala OJK Sumut, Khoirul Muttaqien, saat menyampaikan kata sambutan dalam acara tersebut, Senin (24/11/2025).

Ketua Pengarah Forkom IJK Sumut ini menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperluas pemahaman dan penggunaan layanan keuangan formal di masyarakat.

Baca Juga:



"Seluruh peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya literasi keuangan, memilih produk keuangan sesuai kebutuhan," ucapnya lagi.

Baca Juga:
Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan: Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Juta
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai: Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
komentar
beritaTerbaru