Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Hukrim
Medan,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin. Pemeriksaan tersebut dinilai penting demi memberikan kepastian hukum kepada civitas akademika, alumni, dan masyarakat Sumatera Utara, mengingat Muryanto juga dikenal sebagai penasihat politik menantu Presiden Jokowi sekaligus sahabat dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Sebagai universitas negeri yang membawa nama provinsi, setiap dinamika di USU dipandang merepresentasikan warga Sumut. Karena itu, keterlibatan rektor dalam proses hukum KPK menjadi pertaruhan integritas lembaga pendidikan tersebut. Sayangnya, Muryanto justru mangkir dari panggilan sebelumnya, sehingga menimbulkan tanda tanya publik.
"Bukankah seorang akademisi seharusnya memberi teladan dengan bersikap kooperatif?" demikian pernyataan yang disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) dan Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (PRIMA), Sutrisno Pangaribuan, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut ditegaskan, jika Muryanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, ia tidak dibenarkan menggunakan fasilitas maupun anggaran USU. Sebab, pemeriksaan yang dijalani tidak terkait dengan jabatannya sebagai rektor.
Baca Juga:
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut dengan nilai Rp231,8 miliar dan suap sekitar Rp41 miliar hingga kini masih berlarut. Mangkirnya saksi, termasuk Muryanto, dikhawatirkan semakin memperlambat proses penyidikan.
"KPK harus tegas. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, meski memiliki akses kekuasaan. Jika saksi tetap mangkir tanpa alasan jelas, penjemputan paksa sesuai ketentuan perlu dilakukan," tegas Sutrisno.
Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi segera menonaktifkan Muryanto dari jabatannya agar fokus menghadapi proses hukum. Semua pejabat yang dipanggil dan diperiksa terkait kasus ini dinilai layak diberhentikan sementara demi menjaga integritas hukum.
Baca Juga:
Sutrisno Pangaribuan
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (PRIMA)
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Hukrim
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Hukrim
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan