GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai: Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
Medan,asatupro.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin. Pemeriksaan tersebut dinilai penting demi memberikan kepastian hukum kepada civitas akademika, alumni, dan masyarakat Sumatera Utara, mengingat Muryanto juga dikenal sebagai penasihat politik menantu Presiden Jokowi sekaligus sahabat dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Sebagai universitas negeri yang membawa nama provinsi, setiap dinamika di USU dipandang merepresentasikan warga Sumut. Karena itu, keterlibatan rektor dalam proses hukum KPK menjadi pertaruhan integritas lembaga pendidikan tersebut. Sayangnya, Muryanto justru mangkir dari panggilan sebelumnya, sehingga menimbulkan tanda tanya publik.
"Bukankah seorang akademisi seharusnya memberi teladan dengan bersikap kooperatif?" demikian pernyataan yang disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) dan Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (PRIMA), Sutrisno Pangaribuan, Senin (25/8/2025).
Lebih lanjut ditegaskan, jika Muryanto memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih Jakarta, ia tidak dibenarkan menggunakan fasilitas maupun anggaran USU. Sebab, pemeriksaan yang dijalani tidak terkait dengan jabatannya sebagai rektor.
Baca Juga:
Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut dengan nilai Rp231,8 miliar dan suap sekitar Rp41 miliar hingga kini masih berlarut. Mangkirnya saksi, termasuk Muryanto, dikhawatirkan semakin memperlambat proses penyidikan.
"KPK harus tegas. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, meski memiliki akses kekuasaan. Jika saksi tetap mangkir tanpa alasan jelas, penjemputan paksa sesuai ketentuan perlu dilakukan," tegas Sutrisno.
Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi segera menonaktifkan Muryanto dari jabatannya agar fokus menghadapi proses hukum. Semua pejabat yang dipanggil dan diperiksa terkait kasus ini dinilai layak diberhentikan sementara demi menjaga integritas hukum.
Baca Juga:
Sutrisno Pangaribuan
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas)
Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (PRIMA)
GPPMI DKI Jakarta Serukan Deklarasi Damai Jaga Jakarta, Jaga Persatuan
Nasional
Perjudian Dadu dan Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Barus Jahe, Warga Minta Aparat Bertindak
Hukrim
Semangat Mengabdi, Semangat Berprestasi Lapas Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Berprestasi
Medan
BKM dan Remaja Masjid Al Munawwarah Medan Sukses Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Medan
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman ma
Pendidikan
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah