Senin, 26 Oktober 2026
HUT KE 2 ASATUPRO.COM 2026
HUT TNI KE 81

Terkait SKCK Baktiar Simanjuntak, Dua Orang Anggota Intelkam Akan Di Sidang Setelah Polda Sumut Kirim PH Ke Propam Polres Padangsidimpuan

Mahmud Nasution - Kamis, 10 Juli 2025 00:00 WIB
Terkait SKCK Baktiar Simanjuntak, Dua Orang Anggota Intelkam Akan Di Sidang Setelah Polda Sumut Kirim PH Ke Propam Polres Padangsidimpuan
Int
Baktiar Simanjuntak, Anggota DPRD Periode 2024 - 2029

Padangsidimpuan,asatupro.com-Proses sidang disiplin dua anggota Intelkam Polres Padangsidimpuan terkait dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan atas nama Baktiar Simanjuntak masih belum dapat dilaksanakan.

Menurut Kasi Propam, AKP. Bottor Lumban Tobing, berkas kasus sudah lengkap dan siap untuk disidangkan, namun proses sidang masih harus menunggu PH (Pendapat Hukum) dari Polda Sumut.

"Kita tinggal menunggu PH (Pendapat Hukum) nya dari Polda. Secepatnya akan kita sidang, lebih cepat akan lebih baik," kata Bottor Lumban Tobing, Kamis (10/07/2025) kepada Asatupro.com.

"Pendapat Hukum untuk perwira harus dari Polda," tambah Bottor.

Baca Juga:

Saat ini, pihak Polres Padangsidimpuan masih menunggu PH dari Polda untuk dapat menjadwalkan sidang.

"Menunggu PH nya dari Polda dikirimkan ke Polres," Sebut Bottor.

Dengan demikian, proses sidang dua anggota Polres Padangsidimpuan terkait SKCK masih belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan. Namun, pihak Polres Padangsidimpuan akan segera melaksanakan sidang setelah PH dari Polda Sumut diterima.

Baca Juga:

Sebelumnya dijelaskan, AKP. Bottor Lumban Tobing, terkait dua oran anggota Intelkam inisial "IPDA. AES dan AIPDA. RD" kedua orang anggota tersebut telah lalai dalam hal penulisan pada keterangan di SKCK Baktiar Simanjutak.

"Hanya salah penulisan saja, yakni terdapatnya perbedaan tulisan antara sedang menjalani dengan sudah menjalani perkara tindak pidana perjudian, hanya itu saja", jelas Iptu. Bottor yang dikenal akrab dengan awak media.

Menurut, Bottor perbuatan kedua anggota tersebut tidak masuk pelanggaran sedang atau berat, namun walaupun hanya kesalahan ringan , itu tetap akan ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Sumut Merupakan Salah Satu Provinsi di Luar Jawa Dengan Anak Terpapar Radikal
Sikapi Situasi PT Milano, Idris Siregar Ajak Warga Labuhanbatu Selesaikan Masalah dengan Kepala Dingin
Dugaan Jaringan Judol Kamboja di Medan Diungkap Ditressiber Polda Sumut, Lima Orang Ditangkap
Golkar Sumut Siap Bersinergi dengan Kapolda Baru, Tegaskan Pemberantasan Narkoba Jadi Prioritas
Diduga Judi Tembak Ikan Bebas Beroperasi di Kawasan Pos 3 Batalyon 125/Simbisa: Panglima TNI dan Pangdam I/BB Didesak Turun Tangan!
Ramces Pandiangan Seret Dugaan Pengerusakan ke Ranah Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru