Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Medan
Padangsidimpuan,asatupro.com-Proses sidang disiplin dua anggota Intelkam Polres Padangsidimpuan terkait dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan atas nama Baktiar Simanjuntak masih belum dapat dilaksanakan.
Menurut Kasi Propam, AKP. Bottor Lumban Tobing, berkas kasus sudah lengkap dan siap untuk disidangkan, namun proses sidang masih harus menunggu PH (Pendapat Hukum) dari Polda Sumut.
"Kita tinggal menunggu PH (Pendapat Hukum) nya dari Polda. Secepatnya akan kita sidang, lebih cepat akan lebih baik," kata Bottor Lumban Tobing, Kamis (10/07/2025) kepada Asatupro.com.
"Pendapat Hukum untuk perwira harus dari Polda," tambah Bottor.
Baca Juga:
Saat ini, pihak Polres Padangsidimpuan masih menunggu PH dari Polda untuk dapat menjadwalkan sidang.
"Menunggu PH nya dari Polda dikirimkan ke Polres," Sebut Bottor.
Dengan demikian, proses sidang dua anggota Polres Padangsidimpuan terkait SKCK masih belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan. Namun, pihak Polres Padangsidimpuan akan segera melaksanakan sidang setelah PH dari Polda Sumut diterima.
Baca Juga:
Sebelumnya dijelaskan, AKP. Bottor Lumban Tobing, terkait dua oran anggota Intelkam inisial "IPDA. AES dan AIPDA. RD" kedua orang anggota tersebut telah lalai dalam hal penulisan pada keterangan di SKCK Baktiar Simanjutak.
"Hanya salah penulisan saja, yakni terdapatnya perbedaan tulisan antara sedang menjalani dengan sudah menjalani perkara tindak pidana perjudian, hanya itu saja", jelas Iptu. Bottor yang dikenal akrab dengan awak media.
Menurut, Bottor perbuatan kedua anggota tersebut tidak masuk pelanggaran sedang atau berat, namun walaupun hanya kesalahan ringan , itu tetap akan ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi.
Temuan Ganja 6,8 Kilogram, Cermin Buruk Pengelolaan Laspas Kelas IIB Padangsidimpuan
Medan
KPKM RI Layangkan Dumas Ke ESDM Sumut Terkait Dugaan Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Simalungun
Hukrim
Kunjungan Kerja Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ke Kabupaten Dairi
Daerah
Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Libatkan Oknum TNI, Gugatan Rp. 300 Juta Bergulir di PN Simalungun
Hukrim
Medan, asatupro.com TNIAD, termasuk Kodam I/Bukit Barisan (BB), terus memperkuat hubungan yang baik dengan seluruh wartawan dan media seb
Medan
Lotu, asatupro.com Pembangunan jembatan modular bantuan Presiden Prabowo Subianto di Desa Gunung Tua, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nia
Daerah
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Daerah
3 Mantan Pejabat BGN Jadi Tersangka!, Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Program MBG Triliunan Rupiah
Nasional
BEM UMN AlWashliyah Gelar Aksi Jilid II, Desak Usut Dugaan Skandal Kredit Rp82,39 Miliar Bank Mandiri
Hukrim
HMI Deli Serdang Desak Kejagung Perluas Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Program MBG Termasuk Audit Mitra BGN
Hukrim