Rabu, 09 September 2026
HUT INDONESIA KE 81

Terkait SKCK Baktiar Simanjuntak, Dua Orang Anggota Intelkam Akan Di Sidang Setelah Polda Sumut Kirim PH Ke Propam Polres Padangsidimpuan

Mahmud Nasution - Kamis, 10 Juli 2025 00:00 WIB
Terkait SKCK Baktiar Simanjuntak, Dua Orang Anggota Intelkam Akan Di Sidang Setelah Polda Sumut Kirim PH Ke Propam Polres Padangsidimpuan
Int
Baktiar Simanjuntak, Anggota DPRD Periode 2024 - 2029

Padangsidimpuan,asatupro.com-Proses sidang disiplin dua anggota Intelkam Polres Padangsidimpuan terkait dengan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan atas nama Baktiar Simanjuntak masih belum dapat dilaksanakan.

Menurut Kasi Propam, AKP. Bottor Lumban Tobing, berkas kasus sudah lengkap dan siap untuk disidangkan, namun proses sidang masih harus menunggu PH (Pendapat Hukum) dari Polda Sumut.

"Kita tinggal menunggu PH (Pendapat Hukum) nya dari Polda. Secepatnya akan kita sidang, lebih cepat akan lebih baik," kata Bottor Lumban Tobing, Kamis (10/07/2025) kepada Asatupro.com.

"Pendapat Hukum untuk perwira harus dari Polda," tambah Bottor.

Baca Juga:

Saat ini, pihak Polres Padangsidimpuan masih menunggu PH dari Polda untuk dapat menjadwalkan sidang.

"Menunggu PH nya dari Polda dikirimkan ke Polres," Sebut Bottor.

Dengan demikian, proses sidang dua anggota Polres Padangsidimpuan terkait SKCK masih belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan. Namun, pihak Polres Padangsidimpuan akan segera melaksanakan sidang setelah PH dari Polda Sumut diterima.

Baca Juga:

Sebelumnya dijelaskan, AKP. Bottor Lumban Tobing, terkait dua oran anggota Intelkam inisial "IPDA. AES dan AIPDA. RD" kedua orang anggota tersebut telah lalai dalam hal penulisan pada keterangan di SKCK Baktiar Simanjutak.

"Hanya salah penulisan saja, yakni terdapatnya perbedaan tulisan antara sedang menjalani dengan sudah menjalani perkara tindak pidana perjudian, hanya itu saja", jelas Iptu. Bottor yang dikenal akrab dengan awak media.

Menurut, Bottor perbuatan kedua anggota tersebut tidak masuk pelanggaran sedang atau berat, namun walaupun hanya kesalahan ringan , itu tetap akan ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KAPOLRES Tanah Karo Didesak Turun Tangan: Tangkap Panitia Judi Barujahe Atau Kami Lapor Ke Mabes POLRI!
Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong "AS" di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi dan Kebal Hukum
FMPS Desak Kapolda Sumut Evaluasi Polsek Kotanopan, Dugaan PETI Diminta Diverifikasi
Polda Sumut Bongkar Scam Berbasis Telegram, Tiga Korban Rugi Rp19,79 Juta
Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap Pasca-Erupsi Gunung Sinabung
Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi
komentar
beritaTerbaru