Minggu, 12 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkotika Senilai Rp300 M

Zulhamdani Napitupulu - Selasa, 01 Juli 2025 19:12 WIB
Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkotika Senilai Rp300 M
Polda Sumatera Utara Membongkar Keberadaan Pabrik Rumahan Pembuat Liquid Vape Ilegal Yang Mengandung Narkotika di Medan

Medan,asatupro.com-Polda Sumatera Utara membongkar keberadaan pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I di sebuah apartemen mewah kawasan Kesawan, Medan Barat.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebutkan pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia yang menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I, seperti epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8.

"Pabrik ini telah memproduksi ribuan cartridge yang akan diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar," kata Whisnu, Senin (30/6/2025).

Whisnu menambahkan liquid ilegal biasanya hanya mengandung obat keras tertentu. Namun kali ini, kandungannya jauh lebih berbahaya dan mematikan.

Baca Juga:
"Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda," tegas Whisnu.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak menjelaskan apartemen tersebut memiliki tiga gudang.

Salah satu gudang digunakan untuk mencampur narkotika dengan bahan pelarut umu, kemudian dimasak dan dikemas dalam cartridge bermerek palsu. Satu paket cartridge dijual seharga Rp5 juta.

Baca Juga:

"Dalam sehari, dua tersangka bisa memproduksi 300 cartridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Total sudah 3.000 cartridge mereka hasilkan," jelasnya.

Awalnya, mereka gagal dalam delapan percobaan dan baru berhasil di percobaan kesembilan. Penggerebekan dilakukan saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan.

"Dari hasil penyidikan, produksi ini sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi dilakukan. Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu, serta merekam aktivitas tersangka dari CCTV," paparnya.

Keduanya merupakan residivis narkoba. Satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi, kemudian karena kewalahan, lalu merekrut pelaku kedua untuk membantu proses pencampuran hingga pengemasan.

"Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba dengan modus baru. Berkat informasi masyarakat dan kerja keras anggota, ribuan nyawa berhasil kita selamatkan dari ancaman liquid vape bernarkotika," ucap Calvin Simanjuntak.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua Umum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Terduga Penghina Suku Batak, Serukan Hentikan Ujaran Kebencian
Koin Bar Siantar Kembali Disorot, Warga Resah Minta Polda Sumut Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika Secara Menyeluruh
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
DPW Fast Respon Nusantara Sumut Dukung Kinerja Polda Sumut dan Jajaran Dalam Pemberantasan Penyakit Masyarakat
Polda Sumut Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI, Kapolda Irjen Whisnu: Bukti Kerja Keras Seluruh Personel
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Salurkan Bantuan Beras untuk Penggali Kubur, Bilal Mayit hingga Tukang Becak
komentar
beritaTerbaru